Pendiri ACT Penuhi Panggilan Penyidik Untuk Kedua Kalinya
Jakarta, Businessnews.co.id – Untuk kedua kalinya, Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga ACT. Ahyudin datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri didampingi pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, Senin (11/7/2022).
Dilansir Antara, Senin (11/7/2022), Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.
“Ahyudin sudah hadir, yang lainnya belum,” kata Andri.
Andri mengatakan, hari ini akan ada empat orang yang dimintai keterangan. Selain Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar. Penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi tersebut. Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10 an, hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” kata Andri.
Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk
menerangkan seputar akta dan legalitas ACT. Menurutnya, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.
Terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan.
“Ya itu kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu akan di pemeriksaan ini akan kami jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua,” ujarnya.
Teuku menegaskan dugaan penyelewengan itu tidak benar. Dan menilai, dugaan tersebut diarahkan kepada kliennya. Terkait aliran dana ke Al Qaeda, Pupun juga menyatakan hal itu sebagai fitnah.
“Ohh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al Qaeda, karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah,” ujarnya.
Baca juga: Resmi, Kemensos Cabut Izin ACT
Comments are closed.