NCC 2024

Evakuasi Jalur Selesai, KAI: Operasional KA Pangrango Kembali Normal

Jakarta, Businessnews.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memastikan evakuasi longsoran dan sterilisasi jalur rel Kereta Api (KA) di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda telah selesai dikerjakan pada Senin (20/6/2022) malam.

Dalam keterangannya, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan petugas di lapangan telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan jalur rel di lokasi dan telah dinyatakan aman. Adapun operasional KA Pangrango pada Selasa (21/6/2022) kembali normal.

“Masyarakat dapat kembali memanfaatkan perjalanan KA Pangrango baik dari Sukabumi maupun dari Bogor,” ucap Eva dalam siaran pers, Selasa (21/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam evakuasi longsoran ini.

“Khususnya kepada masyarakat sekitar yang telah dengan sigap melaporkan adanya longsoran di jalur rel sehingga dapat kita tangani secara cepat,” kata Eva.

Setelah beroperasi normal, maka jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor meliputi keberangkatan pukul 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB, keberangkatan pukul 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB, dan keberangkatan pukul 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Sementara keberangkatan dari Stasiun Sukabumi meliputi keberangkatan pukul 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB, keberangakatan pukul 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB, dan keberangkatan 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB

Sebelumnnya, pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.

Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan. Dengan demikian, pengguna jasa yang telah membeli tiket diimbau untuk tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan. (Editor: Rizal)

Comments are closed.