Garuda Indonesia Tambah Operasional Pesawat Setelah PKPU Disetujui
Jakarta, Businessnews.co.id – Kreditur resmi menyetujui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Garuda Indonesia. Setelah PKPU disetujui, PT Garuda Indonesia, Tbk. atau Garuda Indonesia siap menjalankan rencana bisnis dengan menambah pesawat yang dioperasikan.
“Tentu dengan hasil hari ini (persetujuan PKPU) kami sudah memperoleh kesepakatan dan artinya pesawat yang tidak dioperasikan bisa kita segerakan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Kantor Garuda Indonesia Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Dia memastikan, pesawat yang sebelumnya tidak dioperasikan dapat melayani penumpang kembali. Irfan juga memasang target pengoperasian pesawat untuk memenuhi kebutuhan penerbangan saat ini.
“Kira-kira bisa mendekati total 70 pesawat namun kami butuh waktu membuat pesawat tersebut siap melayani kembali,” ujar Irfan.
Irfan menambahkan, Garuda Indonesia juga akan memprioritaskan keuntungan bisnis dengan fokus pada rute penerbangan domestik. Irfan menegaskan, Garuda Indonesia akan melayani rute-rute yang menguntungkan.
“Kami tetap melayani rute internasional umrah, haji, dan akan fokus ke kargo. Untuk rute internasional hanya menerbangan yang menguntungkan saja,” ucap Irfan.
Sebelumnya, Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur. Selain itu juga 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus. (AFZ)
Baca juga: Antisipasi Kejahatan Siber, BRI Manfaatkan Teknologi AI
Baca juga: Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen Pada Mei 2022
Comments are closed.