NCC 2024

Kemenperin Gandeng Tatalogam Susun Standar Industri Hijau (SIH)

Jakarta, Businessnews.co.idKementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) dalam penyusunan Standar Industri Hijau (SIH) untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau.

Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi, mengatakan Langkah strategis tersebut mampu mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

Herman juga menjelaskan, Standar Industri Hijau (SIH) memiliki dua tujuan. Pertama, untuk peningkatan utilisasi industri yang berefek kepada peningkatan daya saing. Kedua, untuk pemenuhan komitmen bangsa ini dalam menjaga keberlangsungan bumi.

“Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Pada prinsipnya, industri hijau ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat dengan konsep perputaran ekonomi.” ungkap Herman dalam keterangannya, Jumat (17/6).

Herman mengatakan, dalam perumusan SIH perlu diperhatikan 2 hal yakni sisi teknis dan manajemen. Teknis terkait dengan bahan baku, energi, proses produksi, penanganan limbah, dan lain sebagainya. Limbah misalnya harus dikonsep agar lebih sedikit sehingga konsep circular economy terlaksana.

Sementara manajemen harus terkelola dengan baik dan transparan seperti manajemen energi, bahan baku dan lainnya yang terlibat dalam proses produksi.

Herman juga mengapresiasi penerapan Industri Hijau yang telah dilakukan oleh produsen BJLAS dan BJLS dengan merek dagang Nexalume, Tatalume dan Nexium itu. Mulai dari penerapan mesin berteknologi tinggi yang dapat meminimalisir munculnya emisi, hingga pengolahan limbah yang berdampak pada circular economy.

“Bagusnya di PT Tata Metal Lestari ini adalah mereka sudah menyiapkan hal infrastruktur Standar Industri Hijau. Dari yang saya lihat tadi, apalagi ditambah informasi dari pengusaha lain yang produknya sama, teknologi di Tata Metal ini sudah jauh lebih baik sehingga sudah menuju ke arah industri hijau. Kemudian satu hal lagi yang menarik adalah mereka telah menerapkan prinsip 3P, yaitu People, Profit, Planet. Prinsip ini sesuai dengan konsep industri hijau,” ungkap Herman.

Herman mengatakan, sudah menjadi tugasnya nanti untuk menentukan apakah standar yang telah dijalankan di PT Tata Metal Lestari bisa dijadikan acuan sebagai Standar Industri Hijau Nasional Baja Lapis atau tidak.

Vice President PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Stephanus Koeswandi mengapresiasi langkah pemerintah sebagai regulator yang menaruh perhatian khusus pada perancangan dan penegakan Standar Industri Hijau untuk produk BJLAS dan BJLS yang saat ini tengah digodok.

Dia mengatakan, saat ini produk BJLAS sudah banyak digunakan dengan berbagai peruntukkan, seperti atap dan baja ringan. Karena itu, sektor industri ini juga harus sudah mulai memperhatikan dampak lingkungan yang timbul dalam proses produksinya.

“Dari sisi bisnisnya, produk yang sudah menerapkan Standar Industri Hijau akan dapat meningkatkan daya saingnya. Dapat digunakan di proyek-proyek strategis nasional, untuk perumahan, bahkan pasar global. Dari sisi kelestarian lingkungannya, Standar Industri Hijau yang tengah digodok pemerintah ini juga sejalan dengan program menuju 2050 Zero Carbon Emissions,” terang Stephanus.

Ia juga menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perusahaan yang ia pimpin untuk menyokong target 2050 Zero Carbon Emissions melalui penerapan industri hijau. Langkah mendasar yang pertama dilakukan adalah dengan merubah Key Performance Indicator (KPI) perusahaannya dimana tadinya hanya berfokus kepada 1 yaitu profit, menjadi 3P yaitu People, Profit, Planet.

 

Comments are closed.