Bussnews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah jangan sampai menghentikan roda perekonomian.
Menurut Mahfud, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemi corona (Covid-19). Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.
“Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu,” kata Mahfud dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/5).
“Di berbagai tempat itu berbeda. Ada yang begitu ketat, orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau nyari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa. Tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya,” kata dia, “Ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi, relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan gitu.
Kata Mahfud, meskipun pemerintah telah memberikan pelonggaran bagi warga selama masa PSBB, dia mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan selama PSBB. Aparat diminta untuk mengawasi pergerakan warga di daerah PSBB maupun non PSBB.
Relaksasi ini, menurut Mahfud, untuk melonggarkan aktivitas masyarakat di tengah penerapan PSBB. Mahfud juga menyampaikan kelonggaran ini supaya masyarakat tak terkekang karena PSBB yang kemudian merasa tertekan.
“Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kami sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB,” kata Mahfud sebelumnya.
Menurut Mahfud, pemerintah bakal merancang pedoman soal relaksasi yang mengatur kembali kegiatan yang bisa dilakukan warga.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bantuan sosial dalam penanganan corona di Indonesia harus cepat dan tepat.
Namun kata dia, jika dalam pelaksanaannya hanya ada satu hal yang harus dilakukan diantara cepat dan tepat ini, maka Presiden Joko Widodo telah memutuskan agar penyalurannya dilakukan dengan cepat.
Menurutnya, urusan administrasi dan pembukuan bisa diurus belakangan. “Semuanya segera diberi. Soal pembukuannya nanti,” kata Mahfud.
Apalagi kata dia, saat ini banyak warga yang justru tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga tak jelasnya alamat rumah yang dimiliki. Namun sudah pasti bahwa mereka ini betul-betul membutuhkan bantuan sosial tersebut. (RB)
Comments are closed.