NCC 2024

Terus Berinovasi, KMP Siginjai Resmi Berlakukan Digitalisasi Sistem Pembayaran Tiket

Jakarta, BusinessNews Indonesia- PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Jepara membuat inovasi baru bagi para penumpangnya. Berupa pemberlakuan pembayaran tiket penyeberangan nontunai atau cashless rute Jepara – Karimunjawa, atau sebaliknya. Rencananya, kebijakan tersebut mulai berjalan bulan ini.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No PM 19 Tahun 2020. Tentang Penyelenggaraan Penyebrangan secara elektronik, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

“Kebijakan tersebut selain untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, juga dalam rangka mendukung digitalisasi seluruh penyeberangan ferry di seluruh Cabang PT ASDP Indonesia Ferry,” terang General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Jepara Juwaid Abdullah.

Ia mengaku secara teknis seluruh komponennya telah siap. Sistem pembayaran tiket akan menggunakan kartu elektronik yang dikeluarkan bank sebagai mitra ASDP. Meliputi BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Juga bisa menggunakan e-Wallet.

Jadi, calon penumpang yang akan menggunakan jasa penyeberangan ferry rute Jepara – Karimunjawa atau sebaliknya akan menggunakan kartu elektronik untuk melakukan pembayaran tiket non tunai.

“Kami memastikan penerapan pembayaran tiket non tunai itu tinggal menunggu hasil tim pusat yang akan melakukan pemeriksaan teknis seluruh persiapan pelaksanaan pembayaran tiket non tunai di PT ASDP Indonesia Cabang Jepara,” tegas Juwaid.

Sebagai langkah awal pemberlakuan e-Tiket tersebut, PT ASPD telah mensosialisasikan kebijakan tersebut di Karimunjawa dan Jepara. Juga kepada para perwakilan biro wisata Karimunjawa. Bahkan, pihak PT ASDP Indonesia Cabang Jepara juga membagikan beberapa kartu e-Tiket secara gratis kepada para pengguna jasa PT ASDP.

Nantinya, meski e-Tiket telah diberlakukan, pihak ASDP Jepara masih akan menyiagakan penjualan tiket secara manual. Itu untuk mengantisipasi bila suatu saat terjadi kendala pada sistem e-Tiket. Juga sembari mengedukasi para pengguna jasa yang belum mengerti penggunakan pembayaran tiket non tunai.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara Trisno Santosa melalui Kabid Perhubungan Laut Suroto mendukung kebijaka yang dikeluarkan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Jepara. Pasalnya, dengan pemberlakuan kebijakan itu turut menyukseskan program Jepara Smart City.

“Ini merupakan program besar kita. Namun, dalam perubahannya juga harus pelan-pelan. Tidak bisa suatu perubahan sistem langsung diterapkan seketika seluruhnya,” tandas Suroto. (DAF/rilis)

Comments are closed.