NCC 2024

Pertamina Resmi Naikan Harga Pertamax Per 1 April 2022

Businessnews Indonesia  PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500. Harga tersebut berlaku mulai pukul 00.00 pada 1 April 2022.

Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, melalui kenaikan harga untuk Pertamax menjadi jembatan edukasi bahwa BBM jenis Pertalite hanya untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Sementara bagi masyarakat yang mampu, harus membeli BBM Non subsidi yakni Pertamax. Tentu, dengan kualitas Pertamax jelas berbeda dengan BBM subsidi seperti Pertalite.

“Kita semua bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa Pertalite menggunakan subsidi dari pemerintah yang membebankan APBN. Kita berikan kesadaran bahwa itu untuk masyarakat yang berhak disubsidi, orang mampu dan apalagi yang punya mobil mewah, harus beli BBM Non Subsidi,” ungkapnya, Kamis (31/3).

“Secara kualitas, tentunya Pertamax Series berbeda dengan Pertalite. Dampak ke mesin juga akan berbeda, terasa jauh berkualitas, dan lebih ramah lingkungan,” lanjutnya.

Ia menuturkan bahwa edukasi dan aturan itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“BBM yang baik adalah yang RON nya lebih dari 91. Untuk Indonesia yang lebih sehat. Kita edukasi terus,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pertamina baru saja mengumumkan harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022. Hal ini disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, dalam keterangan resmi.

“Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter,” ucapnya.

(TN)

Comments are closed.