Ma’ruf Amin Berharap Bank Wakaf Mikro Diperbanyak
Businessnews Indonesia – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebagai lembaga keuangan mikro syariah terus ditingkatkan dan diperbanyak untuk mempermudah akses permodalan masyarakat. Wapres berharap BWM menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki prospek usaha tetapi sulit mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal.
Wapres mengakui, salah satu hambatan klasik masyarakat khususnya masyarakat kecil saat ingin membangun usaha adalah sulitnya memperoleh akses permodalan. Terlebih bagi mereka yang tidak bankable, karena tidak memiliki aset sebagai jaminan apabila ingin mendapatkan pinjaman modal dari bank-bank besar.
“Nah, ini untuk mengungkit mereka supaya nanti bisa berhubungan dengan bank melalui BWM yang pengelolaannya di bawah OJK dan sekarang ini (jumlahnya) sudah mencapai 62 (unit),” kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Wapres mengatakan, kehadiran BWM ini yang banyak ditempatkan di pesantren-pesantren, upaya mewujudkan pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat.
“Kenapa di pesantren? (agar) selain menjadi tempat pendidikan agama dan pencipta ulama, juga diharapkan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, dengan memberikan bantuan baik yang menyangkut sektor keuangan maupun juga sektor riil seperti pertanian atau industri, industri kecil, dan lain sebagainya,” katanya.
Saat memberikan sambutan pada peresmian BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan, Wapres meminta agar eksistensi BWM tidak berhenti pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil.
“BWM juga ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan serta mendorong pengembangan dana sosial Islam melalui optimalisasi potensi zakat dan wakaf,” katanya.
Oleh sebab itu, Wapres meminta agar BWM dipetakan menjadi rintisan sekaligus alat ungkit untuk menumbuhkembangkan pengusaha kecil agar nantinya mampu menjadi nasabah bank syariah umum. (AFZ)
Comments are closed.