Kemnaker: G20 akan Bahas Jaminan Sosial untuk Pola Kerja Jarak Jauh
Businessnews Indonesia – Pertemuan negara anggota G20 dalam Employment Working Group (EWG) akan membahas jaminan sosial ketenagakerjaan saat terbentuk kerangka dunia kerja yang baru seperti adanya pola bekerja jarak jauh.
“Kemudian juga kita akan bahas, istilahnya menindaklanjuti, pembahasan yang sudah dilakukan di dalam pertemuan G20 dengan Italia yakni terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam kerangka dunia kerja yang baru,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi dalam pertemuan pertama EWG G20 di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Anwar menjelaskan bahwa dalam rangkaian pertemuan berikutnya, yang akan diadakan di beberapa kota di Indonesia, akan dimatangkan pembahasan mengenai perlindungan terhadap pekerja terutama di tengah berkembangnya pola kerja yang baru.
Anwar memberi contoh bagaimana memberikan perlindungan terhadap pekerja yang melakukan pekerjaan secara jarak jauh dan jaminan sosial yang bisa menaungi mereka yang melakukan pola kerja seperti itu.
Dari rangkaian pertemuan EWG yang akan diakhiri dengan pertemuan tingkat menteri tenaga kerja dan perburuhan anggota G20 atau Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022 diharapkan bisa menghasilkan deklarasi atau rekomendasi terkait isu-isu tersebut.
“Akan dihasilkan komitmen, kesepakatan, communique, rekomendasi kebijakan yang mudah-mudahan mengikat kita semua terutama anggota G20,” katanya.
Anwar dalam kesempatan tersebut juga mengatakan dalam pertemuan pertama telah dibahas mengenai pasar kerja inklusif. Telah didorong adanya pedoman pemantauan sebagai instrumen untuk melihat capaian akses pekerjaan untuk penyandang disabilitas. (AFZ)
Baca juga: 6 Bandara AP II Sabet Penghargaan Paling Higienis di Asia Pasifik
Comments are closed.