DMO Batu Bara, Erick Thohir : Pemerintah Akan Perbaiki Kontrak!
BusinessNews Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memperbaiki kontrak jangka panjang PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) untuk mengamankan pasokan batu bara saat harga komoditas melambung. Pernyataan itu merespons protes yang berkembang setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara periode 1-31 Januari 2022.
Baca Juga : Dukung Larangan Ekspor, Kemenhub Setop Pengapalan Batu Bara!
“Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan,” ucap Erick, Selasa (04/01).
Sebelumnya kebijakan larangan batu bara keluar setelah PLN melaporkan rendahnya pasokan komoditas pada akhir tahun. Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) Mineral juga mencatat capaian domestic market obligation (DMO) batu bara untuk pasokan dalam negeri tak mencapai target.
Baca Juga : Jokowi Minta Batu Bara dan Gas Diutamakan untuk Kebutuhan Dalam Negeri!
Penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton atau sekitar 88,2 persen dari target DMO. Ini diduga terjadi akibat pemasok batu bara mengutamakan pasar ekspor saat harga acuan batu bara meningkat.
Erick menyebut pemerintah perlu mengatasi permasalahan suplai batu bara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang. Selain menjaga pasokan bahan baku, Erick berpendapat, perlu ada modernisasi sistem logistik dan infrastruktur. Dengan begitu, Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam terbesar tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi pada masa mendatang. (TN)
Comments are closed.