NCC 2024

Pemerintah dan BUMN Berkolaborasi Kelola PMN dengan Akuntable

BusinessNews Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan dukungan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah dan BUMN berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui adanya Key Performance Indicator (KPI) yang dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya.

“Saya harap ini tidak hanya sekedar mencairkan dana, tetapi lebih merupakan sebuah awal dari kinerja BUMN-BUMN tersebut untuk bisa akuntabel menjalankan dan menggunakan dana masyarakat itu secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya ingin menciptakan sebuah tradisi baru yang lebih transparan, lebih akuntabel, dengan tata kelola yang baik,” ujar Menkeu dalam Seremoni Pemberian PMN Tahun 2021, Kamis (30/12).

PMN yang telah diberikan harus dikelola secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

“Saya ingin menciptakan sebuah tradisi baru yang lebih transparan dan lebih akuntabel dengan tata kelola yang baik. Sehingga memang ini tidak sekedar seremoni, tapi juga merupakan suatu kontrak di depan para menteri yang memang akan ikut mengawasi bagaimana akuntabilitas dari penggunaan dana itu, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden di istana,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi, Jumat (31/12).

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan Presiden Joko Widodo memiliki harapan yang tinggi agar BUMN Indonesia menjadi lebih strategis, bisa memproduksi barang-barang yang juga strategis secara efisien, akuntabel, dan juga memiliki competitiveness yang tinggi. Melalui alokasi PMN, Pemerintah akan menguatkan sekaligus memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.

“Jadi kita senang bahwa kalau kita bisa memasukkan dana dan ternyata bisa men-transform perusahaan itu sendiri dan bisa berkontribusi. Semoga ini merupakan suatu langkah bersama untuk memperbaiki BUMN dan memperbaiki Republik Indonesia secara konsisten,” ucap Menkeu.

Baca Juga: Lantik 402 Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Beri Pesan Menohok!

Sementara itu, KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat.

Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu juga meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.

PMN tersebut diharapkan dapat mendorong kemajuan bisnis BUMN yang bersangkutan, mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia dan pada akhirnya bisa memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, dan manfaat-manfaat lainnya.

Harapan ini dapat terwujud jika PMN yang sudah diberikan tersebut digunakan secara penuh tanggung jawab dan penuh komitmen oleh BUMN/Lembaga penerima PMN.  

Alokasi PMN pada APBN 2021 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi COVID-19 serta tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan daya saing nasional.

Baca Juga: Kemenkeu dan Kemenparekraf Sinergi Kembangkan UMKM di Kawasan Ini

Sampai saat ini (30/12), BUMN/Lembaga penerima PMN yang telah menandatangani KPI adalah sebagai berikut:

  1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 20 triliun
    • Memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero) dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
  2. PT KAI Rp 6,9 triliun
    • Kelanjutan penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodebek dan lintasan pelayanan Jakarta-Padalarang-Bandung.
  3. PT PLN Rp 5 triliun
    • Pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa Pembangkit Energi Baru Terbarukan & Penunjang Program Listrik Desa.
  4. PT PAL Rp 1,28 triliun
    • Penyiapan infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam dalam rangka meningkatkan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam dari penguasaan pembangunan secara Joint Section menjadi secara Whole Local Production (WLP)
  5. Bank Tanah Rp 1 triliun
    • Pengadaan biaya Pengadaan Tanah, Pengembangan Tanah, Usaha, Sewa, Pembelian Aset Tetap, Biaya Pra Operasional dan Dana untuk Working Capital
  6. PT Pelindo Rp 1,2 triliun
    • Pengembangan Pelabuhan Benoa.
  7. PT ITDC Rp 470 miliar
    • Pengembangan  infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di Tana Mori, Labuan Bajo, NTT. (TN)

Comments are closed.