3 BUMN Ini Ditunjuk Pemerintah Tangani Revitalisasi Bandara Halim Senilai Rp600 M
BusinessNews Indonesia – PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya ditunjuk pemerintah untuk melakukan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma. Dalam hal ini pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp600 miliar.
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan,Adita Irawati mengatakan, ketiga BUMN tersebut ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Penunjukkan itu juga dinilai sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa. Serta dengan memperhatikan akuntabilitas dan integritas.
“Alokasi anggaran sekitar Rp600 Miliar. Penunjukan langsung untuk mempercepat (revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma),” ungkap Adita dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (30/1).
Adita menjelaskan, pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat.
Meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway); peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Sementara PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Halim Perdana Kusuma pada Sabtu (22/1) mulai menjalankan skenario perpindahan operasional penerbangan ke 5 bandara penerima (recipient), seiring ditutup sementaranya bandara itu mulai 26 Januari 2022 dalam rangka revitalisasi.
5 bandara penerima itu adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Kertajati (Majalengka), Bandara Pondok Cabe (Jakarta) dan Bandara Budiarto (Tangerang). (TN)
Comments are closed.