NCC 2024

Hadirkan Fitur Baru, Begini Cara Tarik Tunai Pakai QRIS

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan fitur terbaru dalam Sistem Standar QR Indonesia (QRIS) yang dikenal sebagai “QRIS TUNTAS.” Fitur baru ini pun memungkinkan pengguna untuk melakukan tarik tunai, transfer dana, dan setor tunai dengan mudah dan cepat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa peluncuran fitur baru ini sebagai bagian dari upaya bank sentral dalam mendorong inklusi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T),” katanya dalam keterangan resmi dikutip Jum’at (18/8).

Cara penggunaan fitur QRIS TUNTAS cukup sederhana. Pengguna hanya perlu memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran yang terhubung dengan penyedia jasa pembayaran (PJP), baik dari bank maupun lembaga non-bank yang mendukung sumber dana seperti simpanan bank atau uang elektronik berbasis server.

Namun, Perry menyebutkan bahwa setiap penggunaan layanan ini akan dikenakan biaya. Untuk tarik tunai menggunakan QRIS TUNTAS, biaya yang ditetapkan adalah sebesar Rp6.500 per transaksi, yang telah disepakati dengan industri terkait.

Perry juga menjelaskan, biaya tarik tunai melalui QRIS TUNTAS ini jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya tarik tunai di ATM atau melalui agen. Biaya tarik tunai sebesar Rp6.500 ini merupakan alternatif yang lebih hemat, mengingat biaya tarik tunai saat ini sebesar Rp7.500 di ATM, dan bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu melalui agen.

Fitur QRIS TUNTAS juga tidak hanya memudahkan proses tarik tunai bagi nasabah, tetapi juga memfasilitasi transfer dana. Biaya transfer menggunakan QRIS TUNTAS dipatok sebesar Rp2.500 per transaksi, sama dengan biaya transfer melalui layanan BI-FAST.

Namun, yang membedakan adalah QRIS TUNTAS dapat digunakan baik dengan rekening bank maupun uang elektronik.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa BI-FAST memerlukan rekening, sedangkan QRIS TUNTAS memberikan fleksibilitas kepada pengguna untuk melakukan transfer dengan menggunakan rekening atau uang elektronik.

Untuk transaksi setor tunai, biaya yang dikenakan sebesar Rp5 ribu per transaksi baik melalui transaksi on-us melalui agen maupun off-us. Namun, transaksi on-us intra PJP melalui ATM tidak dikenakan biaya tambahan.

QRIS TUNTAS resmi diluncurkan dalam rangka memperingati 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelaksanaan QRIS TUNTAS bagi PJPs yang siap mengembangkan fitur ini akan dimulai pada tanggal 1 September dan berlangsung hingga 30 November 2023, tergantung pada kesiapan teknologi masing-masing lembaga.

Comments are closed.