NCC 2024

Komisi I DPRD Situbondo: Wacana Ubah BUMN jadi Koperasi Tidak Rasional

JAKARTA, businessnews.co.id – Komisi I DPRD Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa BUMN memiliki peran penting sebagai salah satu pilar penerimaan negara melalui berbagai bentuk pajak dan pembagian laba perusahaan (deviden). Oleh karena itu, saran untuk mengubah BUMN menjadi koperasi dianggap tidak rasional.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, menegaskan bahwa usulan untuk mengubah BUMN menjadi koperasi tidak sesuai dengan prinsip dasar undang-undang koperasi yang menetapkan bahwa koperasi merupakan entitas yang menghasilkan keuntungan dari dan untuk anggotanya. Sebaliknya, BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha milik negara yang menyumbang pendapatan melalui pajak dan deviden, mendukung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut Hadi, transformasi BUMN menjadi koperasi juga dapat berpotensi menciptakan pengangguran baru. Contohnya, di Situbondo, beberapa pabrik gula milik BUMN menyerap ribuan karyawan tetap dan musiman. Ketidakpastian pekerjaan dapat terjadi, khususnya pada pekerja musiman yang biasanya bekerja selama musim giling tebu.

“Contohnya karyawan lepas (karyawan tidak tetap) yang tiap tahunnya bekerja ketika musim giling tebu (panen tebu) tidak bisa bekerja lagi jika BUMN diubah menjadi koperasi,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Hadi menambahkan bahwa wacana mengubah BUMN menjadi koperasi perlu dipertimbangkan dengan matang, mengingat koperasi memiliki prinsip dasar yang berfokus pada kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, perubahan tersebut dapat berdampak signifikan terhadap keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan anggota koperasi.

Dalam konteks Situbondo, terdapat ribuan warga yang bekerja sebagai karyawan lepas atau tidak tetap, terutama selama musim giling tebu di pabrik gula milik BUMN.

Comments are closed.