Bank Dunia Sarankan Pemerintah Terapkan Pajak Karbon, Ini Kata Sri Mulyani
Jakarta, Businessnews.co.id – Bank Dunia menyarankan pemerintah Indonesia untuk segera terapkan pajak karbon. Hal itu direkomendasikan Bank Dunia mengingat pajak karbon dapat meningkatkan penerimaan dan membuat investasi di sektor karbon tinggi menjadi kurang menarik.
Dengan demikian, nantinya dapat membantu meningkatkan daya saing Indonesia, misalnya terkait dengan ekspor ke negara-negara yang mengenakan tarif impor untuk produk-produk berkandjnhan karbon tinggi. Seperti mekanisme penyesuaian batas karbon Uni Eropa (UE).
Namun, hingga saat ini, pemerintah masih gamang dalam menerapkan pajak karbon Indonesia. Awalnya, pajak karbon sebelumnya direncanakan bakal diterapkan pada April 2022. Kemudian ditunda menjadi Juli 2022. Kemudian, rencana tersebut diundur lagi dan belum diketahui kapan akan diberlakukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mejelaskan, pemerintah masih akan terus mempersiapkan pengenaan pajak karbon ini. Ia bilang, pengenaan pajak karbon ini tidak hanya sekedar menjadi sesuatu instrumen untuk penerimaan semata, namun lebih kepada program climate change.
“Kita lihat dari sisi ekonomi kita kalau momentum pemulihannya cukup kuat berarti cukup baik. Walaupun kita tetap waspada dengan lingkungan global,” ucap Sri Mulyani kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terutama untuk bursa korban. Menurutnya, pajak karbon bisa memperkuat dari bursa karbon dan juga mengenai tarif karbonnya sendiri.
“Jadi nanti kita berkoordinasi dengan K/L lain terutama untuk bursa karbon seperti yang dikatakan oleh pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan),” lanjut Menkeu.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menyebut, pengenaan pajak karbon juga menjadi salah satu komitmen pemerintah terhadap perubahan iklim.
Comments are closed.