NCC 2024

Mampu Kelola Keuangan, PLN Susutkan Utang Rp51 Triliun

Businessnews Indonesia – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang 2020-2021 telah membayar utang Rp 51 triliun. Utang yang dibayar oleh PLN tersebut merupakan pembayaran untuk proyek 35 GW.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pelunasan utang tersebut terdiri atas Rp 30,8 triliun di 2020 dan Rp 21,7 triliun untuk 2021.

“Untuk itu kami dengan bangga mengumumkan pelunasan utang yang dipercepat sebesar Rp30,8 triliun di 2020 dan Rp21,7 triliun di 2021,” ujar Darmawan saat RDP bersama Komisi VI DPR RI, Senin (28/3).

Baca Juga : PLN Hadirkan Inovasi SuperSUN, Aliri Listrik Hijau di Daerah 3T

“Sehingga total penurunan utang Rp 51 triliun, ini baik pokok maupun bunga,” ucap Darmawan.

Darmawan juga mengatakan, pembayaran utang tersebut jauh sebelum jatuh tempo. Sehingga dengan pembayaran lebih dulu mampu menekan biaya operasi sebesar Rp 5 triliun pada tahun lalu. Dengan berbagai upaya seperti peningkatan permintaan konsumsi listrik, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, serta pengelolaan cash flow yang baik maka utang tersebut telah tertutupi.

Baca Juga : PLN Pasok Listrik 5,54 MVA ke Stadion Terbesar di Indonesia

Dengan pengurangan utang tersebut, total utang pokok dan bunga PLN turun menjadi Rp 430 triliun.

“Selama satu tahun kami berhasil mengurangi utang sebesar Rp 32 triliun. Jadi di sini walaupun kondisi Covid-19 kami mengelola utang kami dengan baik,” ungkap Darmawan.

Baca Juga : Percepat Transisi Energi Bersih, PLN Teken Empat Kerja Sama Strategis

PLN mencatatkan pendapatan Rp 212,8 triliun (unaudited) hingga kuartal III 2021, naik empat persen dari Rp 204,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

(TN)

Comments are closed.