NCC 2024

Wajibkan Iklan yang Dipersonalisasi, Meta Didenda $414 Juta di UE

Jakarta, BusinessNews Indonesia- Meta menghadapi denda Uni Eropa lainnya. Seperti yang diisyaratkan bulan lalu, otoritas UE mendenda Meta €390 juta (sekitar $414 juta) setelah menentukan bahwa perusahaan tersebut secara ilegal mengharuskan pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp menerima iklan yang dipersonalisasi seperti yang dilansir dari engadget.com pada Jumat (06/01).

Raksasa media sosial itu diduga melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dengan meminta izin untuk mengumpulkan data penargetan iklan dalam ketentuan layanannya, pengguna harus mengizinkan iklan yang dipersonalisasi atau berhenti menggunakan platform sama sekali, menurut regulator.

UE tidak mengatakan bagaimana Meta diharapkan untuk mematuhi keputusan tersebut. Namun, kata-katanya menyarankan Meta harus membiarkan pengguna memilih apakah mereka menerima iklan yang dipersonalisasi atau tidak.

Dalam sebuah pernyataan, Meta mengatakan kecewa dengan keputusan tersebut dan merasa pendekatan yang ada “menghormati” GDPR. Perusahaan berencana untuk mengajukan banding atas temuan tersebut.

Perlawanannya tidak mengejutkan. Meta secara historis menentang upaya untuk menolak iklan yang dipersonalisasi, dan memperkirakan bahwa Transparansi Pelacakan Aplikasi Apple  dapat menyebabkan hilangnya pendapatan iklan sebesar $10 miliar tahun lalu. Pengguna di balik gugatan class action yang diusulkan bahkan menuduh Meta mencoba menghindari fitur privasi Apple dengan memasukkan kode pelacakan melalui browser web dalam aplikasi. Jika Meta kehilangan daya tariknya, ada risiko kehilangan pendapatan yang signifikan karena orang melihat lebih sedikit iklan yang cenderung mereka klik.

Namun, diragukan bahwa UE akan mundur. Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang mengatur aktivitas UE Meta, telah berulang kali mendenda perusahaan dalam satu setengah tahun terakhir. DPC menampar Meta dengan denda €405 juta ($402 juta) atas pengaturan privasi anak Instagram pada bulan September, dan pada bulan November mengeluarkan denda €265 juta ($277 juta) karena dilaporkan gagal melindungi pengguna dari pengikisan data. (DAF)

Baca Juga: Twitter Sebut Bug Keamanan Android Berikan Akses Ke Pesan Langsung

Baca Juga: Meta Uji Platform Live Streaming Bagi Influencer Bernama Super

Baca Juga: Intip Serunya Menginap di Vega Hotel Gading Serpong

Baca Juga: YouTube Sedang Uji Cara Baru Bagi Pembuat Konten Terpilih Untuk Promosikan Konten Mereka

Baca Juga: Ketua MPR RI Resmikan Kantor Penambangan Kripto Terbesar Di Indonesia

Baca Juga: Apple Luncurkan IPhone 14 Dan IPhone 14 Plus

Comments are closed.