Surplus Indonesia Anggaran Rp107,4 T per-Agustus 2022
Jakarta, Businsesnews.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) surplus hingga Rp107,4 triliun per Agustus 2022. Angka tersebut setara dengan 0,58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sri Mulyani menjelaskan realisasi ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2022 yang defisit mencapai Rp383,1 triliun atau 2,26 persen terhadap PDB.
“Overall (secara keseluruhan) balance (neraca) surplus Rp107,4 triliun atau 0,58 persen dari PDB kita,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/9).
Baca Juga : Lewat Kerja Sama IMT-GT, Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Terus Ditingkatkan
Hal ini terjadi karena penerimaan negara lebih besar dibandingkan belanja pemerintah. Tercatat, total penerimaan negara sebesar Rp1.764,4 triliun atau naik 49,8 persen per Agustus 2022.
Sementara, Sri Mulyani merinci penerimaan perpajakan sebesar Rp1.378 triliun atau naik 53,2 persen secara tahunan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp386 triliun atau naik 38,9 persen secara tahunan.
Adapun belanja negara tercatat sebesar Rp1.657 triliun per Agustus 2022. Angka tersebut naik 6,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp1.560,8 triliun.
Jika dirinci, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.178,1 triliun atau naik 8,3 persen dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp478,9 triliun atau naik 1,3 persen.
Comments are closed.