Nilai Transaksi PaDi UMKM Capai Rp20 Triliun
BusinessNews Indonesia – Nilai transaksi antara pelaku mikro dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program Pasar Digital (PaDi) UMKM hingga saat ini telah mencapai Rp20 triliun. Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir .
Erick mencatat hingga 2022 sudah ada 15.000 pelaku UMKM yang tergabung dalam PaDi UMKM. Program ini merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN.
“(PaDI UMKM) sudah berjalan 15.000 lebih UMKM tergabung dengan transaksi Rp20 triliun,” ucap Erick,Senin (25/4).
Sebelumnya, Erick telah mencatat nilai transaksi PaDi UMKM hingga Agustus 2021 mencapai Rp10,3 triliun. Jumlah itu berasal dari 130.000 transaksi yang dilakukan antara 43 BUMN dan 9.600 UMKM. Karena itu, dia pun mengapresiasi kinerja manajemen perseroan yang dinilai sukses melaksanakan PaDi UMKM yang baru berjalan ini.
“Inisiasi itu alhamdulillah, kita sudah uji coba selama 1 tahun lebih, yang tadinya dimulai oleh 20 BUMN, sekarang seluruh BUMN yang ada di klaster BUMN yang jumlahnya 12 dan jumlah BUMN ada 43 perusahaan. Alhamdulillah sudah konsolidasi,” ungkapnya.
Pengadaan produk-produk UMKM menjadi sorotan Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, ada oknum tertentu yang hanya menyepakati kontrak kerja sama, namun menunda atau tidak melakukan pembayaran.
Erick mengakui, proses pembayaran atas pengadaan barang dan jada UMKM kerap menjadi masalah. Karena itu dia menegaskan pentingnya merealisasikan komitmen kerja sama antara UMKM dan pihak-pihak tertentu.
(TN)
Comments are closed.