Begini Skema Pemerintah Demi Stabilkan Harga Minyak Goreng Curah
BusinessNews Indonesia – Pemerintah tengah menyiapkan skema stabilisasi harga minyak goreng curah agar sesuai dangan harga eceran tertinggi (HET) yaitu sekitar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.
Program pengadaan minyak goreng curah rakyat ini melibatkan banyak peran khususnya mereka yang berada di industri minyak goreng. Mereka yang dilibatkan diantaranya produsen CPO, produsen minyak goreng, pelaku usaha jasa logistik dan eceran dan distributor serta pengecer.
“Program ini bertujuan untuk optimalisasi distribusi minyak goreng curah diseluruh Indonesia agar harganya sesuai HET dengan menggunakan aplikasi digital dengan target pendistribusian minyak goreng di 10.000 titik jual yang ditentukan secara proposional,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).
Baca Juga : ID Food Distribusikan 52 Juta Liter Minyak Goreng ke 29 Provinsi
Dalam proses distribusi, Lutfi menjelaskan, sesuai dengan pokok aturan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 maka produsen CPO wajib mendistribusikan minyak goreng curah rakyat kepada produsen minyak goreng sesuai dengan ketentuan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).
Selanjutnya realisiasi pendistribusian akan dilaporkan pada aplikasi SIMIRAH yang juga akan terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (SINSW).
“Secara alur distribusi dari hulu ke hilir, produsen minyak sawit mentah atau CPO akan mengirimkan barang ke produsen minyak goreng,” terang Lutfi.
Selanjutnya, pendistribusian berlanjut ke pelaku usaha jasa logistik dan eceran. Produsen minyak goreng wajib mendistribusikan minyak goreng ke pelaku usaha jasa logistik dan eceran atau distributor yang terdaftar pada aplikasi SIMIRAH sesuai dengan ketentuan DMO dan DPO.
“Sama halnya dengan produsen CPO, produsen migor juga wajib melaporkan realisiasi pendistribusianya melalui SIMIRAH yang juga terintegrasi dengan SINSW,” lanjutnya.
Selanjutnya proses verifiksi akan dibawa ke layanan perizinan di bidang perdagangan secara elektonik. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi pertimbanagan produsen CPO dan minyak goreng dalam mendapatkan izin ekspor.
“Ini upaya yang kita jalankan dalam pengadaan dan stabilisasi harga minyak goreng curah,” tambah Lutfi.
Comments are closed.