Menkeu: Kemenkeu Dukung Reformasi yang Dilakukan Kementerian
Jakarta, Businessnews Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan fungsinya untuk mendorong dan mendukung berbagai reformasi yang dilakukan Kementerian/Lembaga, yakni di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (5/9/2022).
Reformasi di bidang pendidikan meliputi peningkatan akses pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal, penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, dan penguatan kualitas layanan PAUD.
“Jadi di bidang pendidikan, ini yang menjadi sangat penting karena 20% dari anggaran adalah untuk pendidikan. Kami terus berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan Kementerian Agama, dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta kita terus menggunakan tools kita untuk daerah di dalam rangka untuk compliance terhadap 20% ini dan terutama mendorong terus perbaikan bagi pendidikan di daerah 3T,” ungkap Menkeu seperti dilansir Kementerian Keuangan, Senin (5/9/2022).
Selain itu, berbagai langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian terkait akan didukung Kemenkeu melalui kebijakan keuangan negara. Tidak hanya terkait dengan jumlah anggarannya, tapi cara untuk membayarkan dan termasuk manajemen dari pengelolaan sumber keuangan ini.
“Jadi beberapa dari sisi pembahasan seperti pengelolaan dana BOS, kemudian penggunaan dana-dana abadi, dan juga bagaimana kita terus mendorong berbagai reform di sektor pendidikan seperti merdeka belajar, merdeka kampus, dan juga penelitian-penelitian yang sifatnya lebih aplikatif dan bekerja sama secara global terus kita dukung. Untuk itu kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki dari sisi tata kelola,” tandas Menkeu.
Sementara itu di bidang kesehatan, reformasi didesain dengan enam pilar transformasi kesehatan. Pilar tersebut yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
“Kami sekarang juga terus mendukung dari sisi kesehatan dengan reform yang sedang didesain dan terus didorong oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Menkeu.
Di sisi lain, dukungan reformasi di bidang perlinsos juga dilakukan oleh Kemenkeu. Menkeu mengatakan, diantaranya dengan memberikan dana yang memadai untuk melakukan perbaikan data termasuk yang saat sedang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik yakni kegiatan Regsosek dan prinsip satu data Indonesia yang menjadi sumber konsisten bagi K/L untuk mendesain bantuan sosial kepada masyarakat.
“Ini hal-hal yang akan terus kita dukung melalui keuangan negara baik dari sisi jumlah anggarannya, tapi juga dari sisi tata kelola, dan bahkan dari sisi teknologi digital dan informasi yang kita bangun bersama untuk makin memperbaiki policy-policy yang sangat fundamental penting,” pungkas Menkeu.
Comments are closed.