Mendag: Nantinya Mini Market Wajib Pasok Komoditas ke Warung

Jakarta, Businessnews.co.id – Untuk meningkatkan perekonomian para warung-warung kecil, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan mini market untuk memasok komoditas ke warung-warung yang ada di sekitarnya. Mendag mengatakan telah memiliki ide ini sejak tahun 2004.

“Oleh karena itu lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi temanteman yang punya mart-mart (mini market) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama,” kata Zulkifli di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Senin (25/7/2022).

Zulkifli mengatakan, di kecamatan-kecamatan di berbagai daerah telah memiliki mini market. Dengan adanya aturan itu, ia berharap rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.

“Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (mini market) tadi, harganya bisa murah,” kata Zulkifli.

Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, maka menurutnya hal tersebut juga bakal dirasakan oleh pengelola mini market.

“Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempat nggak usah bayar (sewa), listrik nggak usah bayar, keamanan nggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu, sehingga murah,” katanya.

Baca juga: Mendag Targetkan Harga Tandan Buah Segar Sawit Capai Rp2.400/Kg

Baca juga: Kemendag Sebut Produksi Minyakita Didukung Dua Perusahaan

Comments are closed.