Ulang Tahun Jakarta, Warga Gratis Naik TransJakarta, MRT dan LRT
Jakarta, Businessnews.co.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggratiskan tarif tiga moda transportasi massal di Ibu Kota dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta pada Rabu (22/6/2022). Masyarakat dapat menggunakan tiga moda transportasi yakni TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta secara gratis pada hari ini.
Ketentuan ini diterbitkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor e-0076 tahun 2022 di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Surat keputusan itu berisi penugasan tarif layanan khusus transportasi umum untuk tiga moda transportasi tersebut memperingati HUT DKI.
Adapun layanan gratis itu mulai berlaku pada Rabu (22/6/2022) pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Ketentuan tersebut berlaku untuk layanan TransJakarta baik yang ada halte (BRT) maupun tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT Jakarta.
Kemudian, layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Care dan penugasan transportasi Jakarta lainnya juga diberikan nol rupiah. Layanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, tetap berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keputusannya menerangkan, ada masyarakat tertentu yakni 15 golongan di antaranya PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta tertentu.
Kemudian, penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) hingga tim PKK.
Adapun segala biaya terkait program gratis itu akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI dengan skema subsidi.
Comments are closed.