Presiden Jokowi Minta Polisi Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah
Businessnews Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian agar ikut mengawasi pasokan dan distribusi minyak goreng curah karena pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi pada minyak goreng jenis curah menjadi Rp 14 ribu.
“Karena dalam konteks ketersediaan dan distribusi ini bapak Presiden juga sudah menegaskan agar aparat penegak hukum khususnya polisi juga ikut mengawasi proses dari distribusi minyak goreng curah ini,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta seperti dilansir dari Republika, Jumat (18/3/2022).
Arif juga meminta masyarakat agar turut mengawasi ketersediaan dan juga harga minyak goreng di pasaran. Arif mengatakan, jika terdapat sesuatu yang tak wajar yang tak sesuai dengan kebijakan pemerintah, masyarakat diminta agar melaporkan kepada aparat penegak hukum di daerahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pemerintah akan bekerja maksimal untuk menjaga stok dan distribusi minyak goreng sehingga memudahkan masyarakat.
“Bapak Presiden Jokowi sudah tegas mengatakan bahwa pemerintah akan mengawal,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14.000 liter.
“Pemerintah akan mensubsidi harga minyak sawit curah 14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Wika Bukukan Pendapatan Rp 17,81 Triliun Pada 2021
Comments are closed.