ID FOOD Gelontorkan Minyak Goreng 11,5 Juta Liter
BusinessNews Indonesia – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD telah menyalurkan sebanyak 11,5 juta liter minyak goreng ke pedagang di 20 provinsi.
Secara rinci, angka tersebut mencakup 9,2 juta liter minyak goreng curah, 2,2 juta liter minyak goreng kemasan dan 33 ribu liter minyak goreng jerigen.
Plt Direktur Utama ID FOOD Endang Suraningsih menjelaskan pihaknya menyalurkan tambahan 60 ribu liter minyak goreng curah ke 10 titik pasar di wilayah DKI Jakarta, yakni ke pasar di Kramat Jati, Enjo, Tomang Barat, Tanah Abang, Kebayoran Lama, Grogol, Palmerah, Pasar Minggu, Pulogadung, dan Pramuka.
Baca Juga : Pertamina Hulu Energi (PHE) Cari Cadangan Migas Baru, Bor Sumur Eksplorasi
“Untuk hari ini kami mendistribusikan lagi minyak goreng di 10 titik lokasi di Jabodetabek sebanyak 60 ribu liter kerjasama Pasar Jaya, asosiasi pedagang mendistribusikan minyak goreng memenuhi kebutuhan konsumen,” ungkap Endang lewat pernyataan resmi, Rabu (16/3).
Kegiatan pendistribusian minyak goreng akan terus dilakukan oleh Anak Perusahaan Holding Pangan ID FOOD yaitu Rajawali Nusindo dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Disamping itu, Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA), Arief Prasetyo Adi akan meninjau kegiatan pendistribusian minyak goreng yang dilaksanakan BUMN Pangan ini.
“Hari ini saya meninjau kembali kegiatan penyaluran minyak goreng kepada pedagang yang dilaksanakan BUMN Holding Pangan di lokasi pasar Kramat Jati, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sampai ke masyarakat melalui pedagang pasar tradisional.” ujar Arief.
Baca Juga : Badan Pangan Nasional: Stok Minyak Cukup untuk Ramadhan Nanti
Hal ini ia lakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan tidak ada masalah dalam pendistribusiannya.
Sebagai informasi, mulai hari ini pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru. Dalam kebijakan terbaru, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat terbatas pada Rabu (15/6) dengan melihat ketidakpastian global yang mempengaruhi harga energi dan pangan.
(TN)
Comments are closed.