WHO Tetapkan Indonesia Urutan ke 17 Kasus Covid-19 Tertinggi

Businessnews Indonesia – World Health Organization (WHO) atau badan kesehatan dunia yang dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menempatkan Indonesia pada urutan Ke-17 dari 237 negara dan wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta pada Senin (21/2/2022), terkait perkembangan paparan Covid-19 di tataran global, jumlah kasus konfirmasi di Tanah Air mencapai 5.197.505 kasus.

Kemudian, untuk jumlah korban meninggal dunia akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut mencapai 146.365 jiwa. Sementara, untuk angka kesembuhan yakni 4.514.782 jiwa.

Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus paling tinggi, yakni 77.521.589 kasus. Untuk angka kematian Covid-19 di negeri Paman Sam tersebut menyentuh hingga 921.948 jiwa kematian.

Terkait dana yang masuk untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mencatat tiga sumber pemasukan yakni rekening dalam negeri, rekening luar negeri dan donasi.

Untuk rekening dalam negeri uang yang berhasil terkumpul sebanyak Rp57,3 miliar dan rekening luar negeri sebesar Rp104,81 miliar serta donasi Rp78,2 miliar. Hingga Minggu (20/2/2022), total dana masuk dari ketiga sumber dana tersebut yakni sebanyak Rp240,32 miliar. (AFZ)

Baca juga : Kemkominfo Tutup Akses Ribuan Lembaga Investasi Ilegal

Baca juga : YouGov BrandIndex Tetapkan Garuda Indonesia Brand Nasional Terbaik

Baca juga : Erick Thohir Ungkap Tiga Mimpi Besarnya Untuk BUMN

Comments are closed.