Covid-19 Masih Akan Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi pada 2023
Businessnews Indonesia – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi pada 2023.
“Beberapa pertimbangan yang tadi disampaikan juga terkait dengan target 2023, ada beberapa tantangan yaitu ketidakpastian dari Covid-19 dan varian turunannya,” kata Airlangga, Rabu (16/2/2022).
“Kemudian kasus inflasi global di sejumlah negara maupun normalisasi kebijakan moneter yang dibaca sebagai kenaikan tingkat suku bunga,” ungkap Airlangga.
Pada 2023, pemerintah juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibanding 2022 sehingga dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru untuk pertumbuhan ekonomi.
“Defisit disepakati di bawah 3 persen sesuai dengan Undang-undang No 2 tahun 2022,” ujar Airlangga.
Pemerintah pun menargetkan untuk melakukan berbagai reformasi struktural antara lain mendorong sektor investasi atau meningkatkan mesin pertumbuhan ekonomi di luar APBN.
“Maka peningkatan kredit perbankan penting dan tentu salah satunya adalah terkait regulasi POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) terkait relaksasi kredit yang diharapkan tidak perlu ada pembatasan waktu serta perlu ada penurunan pencadangan dari sisi perbankan karena kita lihat potensi dari sisi kredit sektor perbankan masih tinggi,” tambah Airlangga.
Realisasi kredit perbankan saat ini menurut Indonesia yang masih sedikit di atas 3 persen dibanding Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 12 persen sehingga masih punya ruang untuk peningkatan kucuran kredit.
“Kemudian peningkatan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) pada 2023 didorong di level 1.800-1.900 (triliun), tentu didukung dengan peningkatan daya saing dan juga OSS (Online Single Submission) menjadi penting,” ungkap Airlangga.
Menurut Airlangga, tantangan lain adalah inflasi sehingga agar inflasi terus terjaga pada 2023, peran Bank Indonesia diharapkan dikembalikan untuk menanganisecondary market terutama untuk Surat Berharga Negara (SBN) dimana perbankan yang akan memberi kredit harus melepas SBN yang saat ini dimiliki.
“Kemudian peningkatan tax ratio dengan peningkatantax base dan percepatantax reform dan tentu seperti yang kita alami sekarang cadangan anggaran dibutuhkan bila ada varian-varian baru Covid-19 sehingga kita punya kesiapan bantalan anggaran,” kata Airlangga. (AFZ)
Baca juga : Bank Danamon Kantongi Laba Bersih Rp 1,6 Triliun Pada 2021
Comments are closed.