Hari Terakhir Larangan Ekspor Batu Bara, Begini Kelanjutannya!
BusinessNews Indonesia – Harga batu bara bergerak naik sepanjang pekan lalu. Ini membuat harga Batu bara tersebut naik empat pekan beruntun.
Akhir pekan lalu, harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) ditutup di US$ 226,25/ton. Turun 0,66% dari hari sebelumnya.
Namun, secara mingguan harga batu bara masih hijau dengan penguatan 5,26% secara point-to-point. Dengan begitu, harga batu bara membukukan kenaikan empat minggu berturut-turut. Selama empat minggu tersebut, harga melesat 49,09%.
Akan tetapi, laju kenaikan harga batu bara secara mingguan semakin melandai. Pada pekan yang berakhir 7 Januari 2022, kenaikan harga mencapai 16,64%, tertinggi sejak Oktober tahun lalu.
Kemudian pada pekan yang berakhir 14 Januari 2022 kenaikannya menjadi 13,14%. Pekan berikutnya adalah 7,34% dan minggu lalu 5,26%.
Tren kenaikan harga batu bara tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia. Pada awal tahun, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor batu bara selama sebulan mengingat stok di pembangkit listrik nasional yang menipis.
Baca Juga : Singgung Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Kata Jokowi!
Pada masa-masa awal kebijakan ini, dunia gempar. Maklum, Indonesia adalah negara eksportir batu bara terbesar dunia. Banyak negara yang ‘kecanduan’ akan batu bara dari Ibu Pertiwi.
Saat pasokan dari Indonesia hilang dari peredaran, otomatis pasar global sangat kehilangan. Terjadi persepsi akan ada kelangkaan sehingga mendongkrak harga sampai lebih dari 16% dalam sepekan.
Namun seiring perjalanan, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan sejumlah perusahaan kembali melakukan ekspor. Syarat utamanya adalah memenuhi kewajiban kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO).
Hingga 27 Januari 2022, sudah ada 171 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor. Dari 171 perusahaan itu, terdapat sebanyak 96 kapal yang siap berlayar ekspor.
Baca Juga : IMF Minta BI Hentikan Aliran Dana ke APBN, Sri Mulyani Tak Tahan Pada Jokowi ?
Rinciannya, 75 kapal memuat batu bara dari perusahaan tambang yang memenuhi DMO, 12 kapal yang kurang dari 100% tetapi telah menyampaikan surat pernyataan akan memenuhi kewajiban DMO dan bersedia dikenakan sanksi denda atau dana kompensasi, dan 9 kapal memuat batu bara dari perusahaan trader izin pengangkutan dan penjualan.
Pasokan dari Indonesia yang mulai masuk ke pasar membuat harga batu bara perlahan ‘jinak’. Meski belum normal, tetapi setidaknya sudah ada yang masuk ke pasar global.
Per tanggal 31 Januari 2022, menjadi akhir dari batas larangan ekspor selama sebulan. Jika pemerintah memutuskan untuk tetap melarang ekspor, maka harga bakal terus naik. Namun jika pemerintah memandang enough is enough, maka batu bara Indonesia akan kembali mengalir ke pasar dunia sehingga niscaya harga bakal turun. (TN)
Comments are closed.