NCC 2024

Tampung Aspirasi, KKP Pastikan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Genjot Pertumbuhan

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menampung aspirasi pemangku kepentingan menyusul akan diimplementasikannya Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Kampung Nelayan Maju dalam waktu dekat. Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan, implementasi keduanya akan mendorong geliat usaha perikanan tangkap yang sejalan dengan prinsip ekonomi biru.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Penangkapan Ikan Terukur dan Pengembangan Kampung Nelayan Maju di Yogyakarta, Kamis (27/01). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, unit pelaksana teknis lingkup Ditjen Perikanan Tangkap dan pelabuhan perintis. Hadir pula perwakilan dari kementerian terkait.

“Melalui penangkapan ikan terukur kita ingin membawa perikanan di tanah air ke dalam era baru yang lebih maju, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, sekaligus lebih berkelanjutan,” ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya.

Penangkapan Ikan Terukur mengubah pendekatan input control yang selama ini berjalan, ke dalam pendekatan output control. Pengendalian dilakukan dengan menerapkan sistem zonasi dan kuota penangkapan ikan sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat sesuai dengan daya dukungnya.

Di samping itu, diatur pula pendaratan ikan dimana lokasinya harus sesuai dengan zona tempat menangkap, sehingga pertumbuhan ekonomi wilayah dapat merata sesuai sebaran sumber dayanya. “Hal lain yang kita atur adalah penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, penggunaan awak kapal perikanan dan nelayan lokal, dan lain-lain,” ungkapnya lagi.

Kebijakan penangkapan ikan terukur diyakini memberikan multiplier effect yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Sebab kebijakan ini mendorong tumbuhnya usaha turunan, seperti perdagangan perbekalan melaut, jasa angkutan ikan, pabrik es, hingga tempat tinggal baru para awak kapal perikanan perantau. 

Menteri Trenggono berharap dengan adanya forum ini dapat menjadi ajang sosialisasi dan diskusi yang baik, agar kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dapat dikawal bersama dan dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.

“Forum diskusi dan komunikasi seperti ini harus dilaksanakan secara reguler. Bukan satu tahun sekali, kalau bisa setiap tiga bulan sekali,” tegasnya.

Comments are closed.