NCC 2024

Ridwan Kamil : DPR Harus Segera Sahkan RUU PKS!

Businessnews.co.id Kasus pelecehan seksual di masyarakat masih marak terjadi, yang terbaru adalah kasus pemerkosaan satriwati oleh guru berinisial HW disalah 1 pesantren di Bandung. Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Nggak hanya Jawa Barat, lihat gak postingan saya di Cilacap di Jawa Timur, masih berlangsung dimana mana. Jadi ada fenomena harus disikapi dan salah satunya adalah RUU penghapusan tindak pidana kekerasan seksual harus segera diketok palu di DPR,” ujarnya disela-sela berkunjung ke Balai Kota Bandung, Senin (13/12/2021).

Menurut pria yang biasa disapa Kang Emil itu, keberadaan pasal-pasal KUHPidana tidak memberikan efek jera sedangkan dengan undang-undang akan lebih fokus.

“Pasal-pasal KUHPidana gak bikin jera maksud saya pada undang undang lebih fokus,” ujarnya.

Kang Emil juga menyatakan, sebagian santriwati yang menjadi korban HW saat ini sudah kembali sekolah di sekolah Muhammadiyah sejak Mei lalu. Sedangkan, proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan empat kali persidangan.

“Semua santri ada yang sudah disekolahkan sebagian ke Muhammadiyah, jadi sudah dilaksanakan dari bulan Mei. Kalau aspek hukum sudah sidang 4 kali saya hanya berharap dihukum seberat beratnya dan dengan pasal sebanyak-sebanyaknya,” katanya. (AFZ)

Baca juga : Sah! Kang Emil Tunjuk Yana Mulyana Jadi PLT Wali Kota Bandung

Comments are closed.