Pemerintah Perketat Kebijakan Karantina Cegah Masuknya Varian Mu
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menyebut bahwa varian Mu atau B1621 tak ditemukan di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilakukan per 6 September 2021.
Walau demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras untuk mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia. Hal ini dilakukan melalui pengetatan kebijakan karantina nasional melalui entry test dan exit test serta persyaratan vaksin.
“Pemerintah juga berusaha mencegah munculnya varian baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi. Serta berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan kasus.” Terang Wiku.
Baca juga: Evaluasi PPKM, Presiden Jokowi: Jangan Lengah! Varian Delta Masih Mengintip
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia”, dikutip pada Rabu (8/9).
Meski demikian, ia turut menggarisbawahi bahwasanya upaya tersebut tak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Ia meminta agar masyarakat berperan aktif mempertahankan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan vaksinasi.
Dalam penjelasannya, Wiku menerangkan bahwa varian Mu pertama kali ditemukan di Kolombia pada Januari lalu. Setelah itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan varian tersebut berstatus variant of interest (VoI) atau yang diamati pada 30 Agustus lalu.
Baca juga: Presiden Optimis Kasus Aktif Covid-19 Bisa Turun di Bawah 100 Ribu
“Varian masuk dalam kategori VoI merupakan varian mengalami perubahan pada susunan genetiknya. Perubahan ini diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik virus. Dengan demikian, indikasi karakteristik Mu seperti lebih ganas dibanding varian Delta. Atau dapat menghindari kekebalan tubuh masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam.” Ujarnya. (W/ZA)
Comments are closed.