NCC 2024

YLKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemberian Diskon Listrik

Jakarta, BusinessNews Indonesia Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai pemerintah perlu meninjau kebijakan pemberian diskon tarif listrik  agar lebih menyasar masyarakat perkotaan. Seperti diketahui, pemerintah memberikan diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 volt ampere dan pelanggan 900 volt ampere (VA).

Tulus menyebut masyarakat di perkotaan merupakan kelompok yang paling terdampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, pemberian diskon listrik perlu lebih diarahkan kepada masyarakat di perkotaan.

“Agak salah sasaran, dalam arti 450 VA. Kalau dilihat, pandemi yang terpukul keras itu di perkotaan, terkena lockdown, dan PHK. Sebenarnya yang sangat memerlukan] justru kelompok 1.300 VA, dan ini di satu sisi terpukul sejak dulu.” Ujarnya, dikutip dari Bisnis (6/9).

Pemerintah, kata dia, perlu meninjau lebih dalam terkait golongan masyarakat penerima diskon tarif listrik. Menurutnya, tidak semua pelanggan rumah tangga 450 VA terdampak aktivitasnya karena pandemi Covid-19. Sehingga diskon tarif listrik yang ada dapat dialihkan ke golongan yang lain.

“Harus di-tracing itu golongan 450 VA yang terkena pandemi dan mana yang harus dibantu. Lalu selebihnya berikan kepada kelompok 1.300 VA di perkotaan.” Kata dia.

Merujuk data Kementerian ESDM, sepanjang 2020 pemerintah mengucurkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp13,15 triliun untuk 33 juta pelanggan PT PLN (Persero). Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme pemberian diskon tarif 100 persen kepada pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA). Selain itu, juga untuk pelanggan bisnis dan industri kecil 450 VA.

Diskon tarif 50 persen diberikan untuk pelanggan rumah tangga 900 VA. Selain itu, pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial, golongan bisnis, serta golongan industri.

Selama 2021 hingga Juni, realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan telah mencapai Rp6,74 triliun. Pemberian diskon listrik bagi 32,6 juta pelanggan juga akan terus dilanjutkan pemerintah hingga September 2021 dengan perkiraan anggaran mencapai Rp7,58 triliun. (W/ZA)

Comments are closed.