Dapat Dana Segar 20 T dari Pemerintah, Jiwasraya Migrasikan Polis ke IFG Life mulai Oktober 2021
BusinessNews Indonesia – Proses penyelamatan polis Jiwasraya terus bergulir. Diperkirakan pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life mulai terealisasi pada Oktober 2021 mendatang setelah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.
“Jika mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya dan menerima syarat dan ketentuan (term condition), maka polis hasil restrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life dan terjadi sekitar bulan Oktober 2021,” kata Direktur Utama IFG Robertus Bilitea, sebagaimnaa dilansir kontan.co.id, (06/09/2021).
Rencananya, IFG akan mendapatkan dana segar dari pemerintah senilai Rp 20 triliun dan saat ini masih proses. Tak hanya itu, IFG juga sedang mencari tambahan dana bagi IFG Life sebesar Rp 6,7 triliun. Jadi total pendanaan mencapai Rp 26,7 triliun.
“Ini angka yang merefleksikan rasio solvabilitas (RBC) IFG Life nanti yang akan menerima polis-polis yang sudah direstrukturisasi oleh Jiwasraya,” terangnya.
Robertus menyebut, tahapan pemindahan polis sudah mencapai 99%. Selain mengikuti restrukturisasi, ia berharap nasabah Jiwasraya juga bisa membeli produk asuransi dari IFG Life nanti.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, suntikan dana pemerintah akan diteruskan dari IFG ke IFG Life. Hal ini seiring dengan skema restrukturisasi, transfer polis dan bail in yang dipilih oleh pemegang saham untuk menyelamatkan polis Jiwasraya.
Melalui skema tersebut, restrukturisasi polis Jiwasraya dilakukan untuk memastikan portofolio yang ditransfer ke IFG Life dalam keadaan sehat dan menghasilkan keuntungan. Selain itu, IFG Life memiliki kapasitas untuk memastikan operasional berjalan lancar.
Hingga 31 Mei 2021, 97,6% atau setara 2.101 polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi. Sementara polis ritel dan bancassurance yang menyetujui program ini masing – masing mencapai 99,8% dan 96,5%.
Setelah direstrukturisasi, IFG life sudah siap menerima transfer polis Jiwasraya. Terlebih, perusahaan asuransi jiwa ini sudah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menerbitkan polis perdana pada April 2021.
Bahkan, perusahaan telah mengajukan 25 izin produk ke otoritas, di antaranya 11 izin produk restrukturisasi dan migrasi. Kemudian 14 produk asuransi tambahan. Adapun produk yang mendapat izin yaitu IFG Tampan, IFG Mantap, IFG Mantap Plus, IFG Anuitas Prima, IFG Personal dan lainnya.
Dari sisi teknologi informasi, dilengkapi dengan Go Live sistem korporasi, Go Live sistem unitlink, Go Live sistem ritel non unit link, Go Live kanal pembayaran virtual pada akun BNI, UAT Disaster Recovery center (DRC) dan UAT aplikasi Human Capital.
Baca juga: Garap Potensi 30 Juta Calon Nasabah, Sunarso: UMKM adalah DNA Kita
Sementara dari pedoman bisnis, sebanyak 53 pedoman telah disahkan dari total 62. Sebanyak 376 standar operasional prosedur (SOP) juga telah diselesaikan dari 376 SOP.
Selain itu, IFG telah menambahkan modal Rp 360 miliar untuk melengkapi kebutuhan IFG Life. Tak hanya itu, perusahaan juga telah menutup audit polis pada Mei 2021, finalisasi kajian akutansi dan perpajakan.
“Berkaitan dengan kepatuhan hukum, kami lakukan audit polis, due diligence yang dihitung secara cermat berapa liabilitas yang akan ditransfer ke IFG Life. Jadi kami harus menyiapkan modal yang cukup,” terang Hexana. (Ed.AS/businessnews.co.id/kontan).
Baca juga: Bank Mandiri Kembali Akan Salurkan Bantuan Subsidi Gaji
Comments are closed.