Satgas BLBI Panggil Tommy Suharto terkait Hak Tagih BLBI
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemanggilan tersebut terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI pada Kamis (26/8) mendatang.
Pemanggilan itu diketahui berdasar pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban.
Seperti diketahui, Tommy merupakan salah satu pihak yang terkait dengan BLBI. Hal itu berdasarkan penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 sedikitnya mencapai Rp2,61 triliun.
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara. Maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.” Dikutip dari pengumuman Satgas secara tertulis, Senin (23/8).
Nantinya, agenda pemanggilan itu direncanakan di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Meski demikian, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, belum merespons pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi seputar pemanggilan Tommy Suharto itu. (W/ZA)
Baca juga: Takut Sikap Taliban, Anggota IOC Afghanistan Ini Minta Bantuan AS Evakuasi…
Comments are closed.