OJK Sebut 74 Persen UMKM telah Miliki Akses Pembiayaan
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sudah ada 74 persen UMKM yang telah memiliki akses terhadap pembiayaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Bagus Kurniawan, Kepala Bagian Group Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK. Dalam kesempatan itu dia mengatakan, meski sudah 74 persen, namun akses pembiayaan bagi UMKM di Indonesia nyatanya masih belum maksimal.
“Padahal UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional dan 58 persen pada total investasi di Indonesia.” tuturnya, dikutip pada Jumat (13/8).
Ia mengatakan bahwa akses pendanaan bagi UMKM harus terus ditingkatkan. Hal ini karena UMKM berperan besar bagi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Karenanya membuka akses pembiayaan dan pendanaan alternatif pada UMKM, memegang peranan penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.” Imbuhnya.
Baca juga: Hingga Akhir Juni, Penyaluran Kredit UMKM BRI Capai Rp749,33 triliun
Hal lainnya yaitu terkait tingkat literasi keuangan. Merujuk pada survei OJK pada 2019 lalu, tingkat literasi keuangan baru 38 persen dengan tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 76 persen.
Bagus menjelaskan bahwa angka inklusi tersebut masih kalah jauh dibanding negara tetangga di kawasan ASEAN. Singapura misalnya, angka inklusi mencapai 98 persen dan Malaysia 85 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak segmen masyarakat yang belum mendapat layanan keuangan dengan optimal. Dan masih banyak ruang bagi sektor jasa keuangan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional khususnya melalui layanan keuangan digital.” Kata dia.
Saat ini, kata dia, digitalisasi sektor keuangan banyak digunakan hanya untuk pembayaran tagihan. Sementara itu, investasi secara daring masih rendah.
Baca juga: Teten Sebut Alokasikan Rp161,2 Triliun untuk UMKM
“Penggunaan layanan digital yang paling besar atau sebesar 66 persen dari total diketahui bayar tagihan. Sementara hanya 4,3 persen saja yang dilakukan investasi online.” Pungkasnya. (WZA)
Comments are closed.