BPJPH Sebut Pengajuan Sertifikasi Halal Menurun di Tengah Pandemi
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menuturkan bahwa selama pandemi covid-19 terjadi penurunan pengajuan sertifikasi halal. Plt Kepala BPJPH, Mastuki, Ia menyebutkan,mengatakan bahwa ada penurunan pelaku yang mengajukan sertifikasi tersebut ke BPJPH.
“Memang masa pandemi ini agak mengganggu pengajuan pelaku usaha untuk sertifikasi halal.” kata Mastuki, dikutip dari Republika (17/7).
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara webinar yang digelar Kementerian Perindustrian. Selain itu, Ia menyebut bahwa penurunan terparah terjadi pada Desember 2020 lalu.
Baca juga: Potensi Ekonomi Kurban Tahun Ini Turun RP2 Triliun
“Dari 2019 ke 2020 awal sebelum April, pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal naik menanjak. Namun kemudian turun dan pada Desember (2020) luar biasa turun.” imbuhnya.
Mastuki turut mengatakan bahwasanya jumlah pengajuan sertifikasi halal sudah bisa dilakukan lewat online. Hal ini pun berpotensi menaikkan jumlah pengajuan.
“Jadi sekarang jumlah pengajuan bisa naik.” kata Mastuki.
Berdasarkan data, sampai Juni 2021 BPJPH mencatat pelaku usaha di Pulau Jawa yang paling banyak mendaftar sertifikasi halal berasal dari Jawa Timur. Sementara itu, jumlah produk yang didaftarkan mencapai 13.208 jenis, kemudian yang telah mendapat sertifikasi halal sebanyak 1.260.
Baca juga: RI Punya Sembilan Perusahaan yang Siap Kembangkan Kendaraan Listrik
Di posisi kedua ada Provinsi Jawa Tengah yang mendaftarkan 8.710 jenis produk. Sedangkan produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal sebanyak 842 produk.
Sementara itu, Banten mengajukan sebanyak 4.010 jenis produk dan 246 di antaranya telah mendapat sertifikat. Di susul Jakarta dengan jenis produk yang didaftarkan sebanyak 1.418 dan 190 pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikasi halal. (W/ZA)
Baca juga: Tunggu Data, BULOG Siap Distribusikan Bantuan Beras PPKM
Comments are closed.