Polri Bentuk Tim Selidiki Kebocoran Data 279 Juta WNI
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia. Nantinya, tim yang dibentuk dipimpin Ditsiber dan didukung berbagai satuan lain, termasuk Polda Metro Jaya.
“Betul dengan di bentuk Tim terkait kebocoran data. Ada PMJ (Polda Metro Jaya) perkuatan dan labfor (Laboratorium Forensik).” kata Direktur Dittipidsiber Polri, Brigjen Slamet Uliandi, dikutip pada Senin (24/5).
Dalam kesempatan itu, Brigjent Slamet, juga akan memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Rencananya, Ali Ghufron akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada hari ini.
Baca juga: Pertamina dan Balai Pustaka Hadirkan Perpustakaan Digital Bagi Masyarakat Kecamatan Plaju, Palembang
Ia turut mengatakan bahwa kasus kebocoran data ini sudah masuk ranah penyelidikan dan Polri akan menanyakan hal teknis mengenai kebocoran itu.
“Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik.” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya sebuah akun dalam forum gelap internet mengaku memiliki data dari 200 juta penduduk Indonesia yang siap untuk dijual.
Pelaku mengklaim memiliki data yang berisi NIK, nomor telepon, hingga alamat tercantum dalam folder data tersebut. Dalam sebuah tangkapan layar, pelaku mengungkapkan bahwa sumber data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan. Menanggapi hal itu, sejauh ini Kemenkominfo sudah melakukan pemblokiran terhadap situs dan akun pelaku.(W/ZA)
Baca juga: Tak Terhalang Pandemi, BRI Gelar Halalbihalal Virtual Bersama 125 Ribu Karyawan
Comments are closed.