Terkait Restrukturisasi, Apindo Bahas Daya Bayar Utang Perbankan
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memaparkan pandangannya terkait penurunan nilai restrukturisasi utang perbankan. Penurunan tersebut terjadi pada kuartal I/2021 di sejumlah bank besar akibat dari penyesuaian yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Hal tersebut dilakukan setelah keputusan memperpanjang masa restrukturisasi kredit perbankan hingga Maret tahun depan.
Terkait hal tersebut, menurutnya mengenai kemampuan bayar perusahaan sudah membaik atau belum baru dapat terlihat pada Maret tahun depan.
“Real story-nya baru bisa dilihat pada Maret 2022. Nanti akan terlihat bagaimana kemampuan bayar yang sebenarnya.” Kata dia, dikutip dari Bisnis (2/5).
Baca juga: Erick Thohir Akan Restrukturisasi BUMN Hingga Tahun Depan
Kemungkinan, kata dia, sejauh ini terkait membaiknya daya bayar utang perbankan perusahaan masih fifty fifty. Meski demikian, ia menuturkan ketika pasar sudah pulih maka kemampuan bayar perusahaan diyakini akan turut membaik.
Ia menambahkan, ketika tidak terjadi pemulihan maka harus kembali disesuaikan pada Maret 2022 bagi pelaku usaha terkait pembayaran utang perbankan.
Untuk diketahui, berdasarkan data sejumlah bank mencatat penurunan restrukturisasi pada kuartal I/2021 ini. Bank Mandiri mencatat penurunan ke level Rp94 triliun atau turun dari posisi Desember 2020 sebesar Rp102 triliun. Sementara itu, untuk restrukturisasi BNI mencapai Rp84 triliun dari sebelumnya Rp102 triliun pada periode yang sama. (W/ZA)
Baca juga: Perkuat Kerjasama Layanan Perbankan, BSI Sediakan Layanan Perbankan Bagi MK
Comments are closed.