Menata Produk Halal Indonesia Menuju Pasar Dunia

Indonesia sebagai bangsa yang menjadi konsumen produk halal di dunia harus terus menata diri untuk menjadi raksasa penyedia produk halal di dunia. Sebagai negara konsumen produk halal, Indonesia menjadi negara yang sangat potensial untuk menjadi pasar produk halal, sekaligus menjadi pemain global. Melihat perkembangan ekonomi dan produk halal yang terjadi, Indonesia harus terus meningkatkan usahanya agar dapat membuat produk yang diterima secara luas. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada tahun 2020 setidaknya terdapat tiga segmen produk halal yang disoroti sebagai kanal ekspor yang ada. ekspor tersbeut khususnya negara-negara Organisasi Kerjasama Islam atau OKI. Dari ketiga segmen tersebut Indonesia tidak ada yang mampu menyuplai produk halal tersebut di atas dua persen, kesemuanya di bawah angka dua persen. Rinciannya sebagai berikut:

  • Brazil merupakan eksportir terbesar produk makanan ke negara OKI dengan pangsa (10,51%) diikuti Thailand (8,15%), Turki (5,76%), India (5,5%), RRT (4,97%) sementara Indonesia di urutan ke 20 dengan pangsa (1,86%).
  • Untuk kosmetik, Perancis eksportir terbesar dengan pangsa (17,38%), AS (7,57%), Jerman (7,05%), Italia (5,5%), RRT (5,08%) dan Indonesia di urutan ke 23 (1,41%).
  • Ekspor Produk obat-obatan dikuasai oleh Jerman (13,84%) kemudian Perancis (13,58%), Swiss (9,47%), India (7,86%), Amerika Serikat (6,93%) sementara Indonesia di urutan ke 48 dengan pangsa (0,12%)

Dari data tersebut tentunya kita dapat bersama-sama melihat bahwa Indonesia belum mampu untuk menjadi pemain besar di industri produk halal. Dalam perjalanannya tentunya terdapat berbagai peluang dan tantang yang hadir. Berdasarkan riset yang dilakukan dengan menggali dari berbagai tulisan beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia untuk menjadi penguasa pasar produk halal diantaranya belum fokus pada upaya peningkatan ekspor produk halal, negara yang bahkan non-muslim secara masif terus mengembangkan produk halal hingga banyak pelaku usaha terutama UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Di sisi lain, terapat peluang yang bisa dimanfaatkan agar Indonesia dapat bangkit menjadi penguasa produk halal diantaranya potensi industri halal yang besar, konsumen produk halal nomor 1 di dunia hingga pertambahan penduduk muslim yang terus berkembang di berbagai belahan dunia.

Sertifikasi Halal yang Mudah dan Murah

 Pemerintah harus mulai bergerak dengan cepat untuk m melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produk yang dihasilkan para produsen tanah air, hal ini dikarenakan jumlah kebutuhan terhadap produk halal akan meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di dalam negeri maupun di luar negeri. Terlebih lagi kini jumlah penduduk muslim sebagai konsumen utama produk halal menjadi golongan dengan jumlah paling banyak di dunia. Sedangkan, Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Dengan adanya kebijakan sertifikasi halal yang digulirkan secara lebih mudah dan murah, maka produk yang dihasilkan Indonesia tidak hanya akan laku di pasaran domestik namun diharapkan pula akan laris di pasar internasional. Hal itu akan membuat pelaku usaha, baik produsen maupun eksportir yang sudah mendapatkan sertifikat halal akan lebih mudah diterima para konsumen produk halal di berbagai negara.

Peningkatan Daya Saing Produk

Pemerintah bersama-sama dengan para produsen harus bekerja keras untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan. Peningkatan daya saing produk dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dikutip dari umkm.net, yang dimaksud daya saing adalah kemampuan dalam menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal. Artinya berbagai pihak, utamanya pemerintah, harus mampu untuk memberikan regulasi yang bersahabat bagi produk-produk halal yang ada agar dapat memiliki kemampuan untuk dapat lulus pada uji internasional seperti pemberian sertifikat standar, mempermudah pemberian HAKI dan lain sebagainya.

Penguatan Akses Pasar Internasional

Pemerintah dapat meninjau berbagai kerjasama yang dilakukan dengan berbagai negara di seluruh belahan dunia. Melalui peninjauan kerjasama tersebut maka diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi produk dalam negeri khususnya produk halal untuk dapat bersaing di pasar internasional. Pemerintah dapat memperkenalkan berbagai jenis produk halal dalam negeri melalui berbagai pameran, memanfaatkan atase dagang hingga memanfaatkan berbagai fasilitas kerjasama internasional antar negara dengan negara, negara dengan kawasan maupun kawasan dengan kawasan sehingga dapat memacu internasionalisasi produk halal karya dalam negeri untuk masuk ke pasar internasional dengan lebih baik lagi.

Sejauh ini, terpantau pemerintah sudah mulai berbenah diri. Berbagai kebijakan yang memudahkan proses internasionalisasi produk halal Indonesia mulai dikeluarkan satu persatu. Berdasarkan data kementrian perdagangan, salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan Kementerian Perdagangan bekerjasama lintas kementrian dan lintas lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, dan Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah bersama-sama telah menyepakati Nota Kesepahaman tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil yang lebih mudah dan murah.

Lalu, pemerintah juga terus mengikuti dan bekerjasama mengadakan dan turut ikut pamrean di berbagai belahan dunia, seperti MIHAS (Malaysia International Halal Showcase), Russian Halal Expo, Taiwan International Halal Expo di Taiwan, lalu ada Trade Expo dan berbagai event internasional lain. Selain itu, pemerintah juga sudah mulai melakukan pencatatan secara terperinci terhadap produk halal yang diekspor. Karena selama ini pendataan produk halal belum maksimal yang menyebabkan volume ekspor yang dilakukan tidak sesuai dengan realitas lapangan.

Penulis: Wahyudi (Mahasiswa Universitas Lampung)

Baca juga: Menkominfo Ungkap Empat Sektor Prioritas untuk Dorong Digitalisasi Nasional

Baca juga: Menparekraf Dorong Pagelaran Event Segera Dibuka

Comments are closed.