NCC 2024

Vaksin AstraZeneca yang Kadaluwarsa Mei 2021 Belum Digunakan di Indonesia

BusinessNews Indonesia Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia sebanyak 1.113.600 dosis kadaluwarsa pada Mei 2021.

Vaksin asal Inggris tersebut saat ini belum bisa digunakan lantaran masih menunggu kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Mantan wakil menteri BUMN itu menyebut vaksin AstraZeneca belum bisa digunakan di Indonesia karena dugaan efek samping pembekuan darah setelah penyuntikan. Ini terjadi di beberapa negara di Eropa. Kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3).

Disamping itu, problem vaksin AstraZeneca juga ada pada masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua yang cukup panjang. Jika biasanya vaksin dosis dua diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari setelah penyuntikan, AstraZeneca membutuhkan waktu 9-12 minggu untuk penyuntikan dosis kedua.

“Astrazeneca itu intervalnya panjang, 9-12 minggu. Dan sampai sekarang masih nunggu rilis dari BPOM,” ujarnya.

Baca juga: Hati-Hati! Ada Tautan Googleform Palsu Sentra Vaksinasi BUMN

Sebagai informasi, penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara dihentikan karena ditemukan kasus penggumpalan darah setelah divaksinasi.

Pihak AstraZeneca mengatakan berdasarkan tinjauan dari data penerima vaksin Covid-19 tersebut tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko pengentalan darah.

Beberapa negara yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca di antaranya Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia.

Baca juga: Belum Dapat Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi? Ini kata Kominfo

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Respons Wanita Lebih Kuat Dibanding Pria Soal Efek Vaksin Covid-19

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Digital ASEAN, Indonesia Inisiasi Creative Economy Business Forum

Sementara itu, Austria menghentikan penggunaan slot dosis AstraZeneca pekan lalu sambil menyelidiki satu kematian akibat gangguan koagulasi. Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) mengatakan tak ada indikasi kasus tersebut disebabkan oleh vaksinasi. (ed.AS/businessnews.co.id/cnnindonesia)

Comments are closed.