NCC 2024

Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026

BusinessNews Indonesia – Menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 Presiden Jokowi langsung melantik dewan pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta.

“Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026,” kata tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan, (22/02/2021).

Keputusan Presiden tersebut mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari: Achmad Yurianto sebagai ketua. Regina Maria Wiwieng, Indra Yana, Siruaya Utamawan, Iftida Yasar, Inda Deryanne, dan Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota.

Keputusan Presiden tersebut juga mengatur jajaran Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari :

Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama

Andi Afdal sebagai direktur

Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai direktur

David Bangun sebagai direktur

Edwin Aristiawan sebagai direktur

Lily Kresnowati sebagai direktur

Mahlil Ruby sebagai direktur

Mundiharno sebagai direktur

Kemudian, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Upacara pelantikan ditutup dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pengucapan selamat kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Baca juga: Presiden Jokowi Kukuhkan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan

(ed.AS/businessnews.co.id/antara)

Comments are closed.