Pencuri Hand Sanitizer di Bus Transjakarta Berhasil Diamankan
BusinessNews Indonesia, Jakarta – Transjakarta berhasil mengamankan pria pencuri hand sanitizer yang terjadi di bus Mayasari yang beroperasi pada rute Ragunan-Halimun (Koridor 6) pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Transjakarta atas nama Fikri Afif (PLH) dan Joko S (Petugas DKO) yang bertugas di rute Blok M – Kota (Koridor 1), hari ini, Mingu (24/1).
Proses pengamanan berawal dari kecurigaan Fikri yang melihat seorang pelanggan yang menyerupai pelaku, sedang menunggu armada bus di Halte Polda menuju Blok M, Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku terlihat mengenakan pakaian yang sama saat insiden pencurian berlangsung yakni setelan baju berwarna orange, tas hitam dan topi merah. Afif kemudian langsung melaporkan orang tersebut kepada Joko untuk ditindaklanjuti.
“Petugas DKO kami yang sedang berjaga dengan sigap langsung menangkap pelaku di penurunan Halte Blok M. Tentunya Transjakarta sangat mengapresiasi kesigapan kedua petugas kami tersebut,” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Minggu (24/1).
Jhony mengatakan, saat petugas menanyakan motif mencuri sebotol hand sanitizer, pelaku mengaku akan mengunakannya untuk pengobatan kakinya yang sakit. Setelah melakukan proses investigasi, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini kekeluargaan.
“Pelaku sudah membuat surat pernyataan resmi terkait kesalahannya. Selanjutnya sebagai efek jera, turut diberikan sanksi,” kata Jhony.
Baca juga: Tiongkok Geser Posisi AS sebagai Negara dengan Investasi Asing Langsung Terbesar
Ke depannya, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan, pelanggan akan menambah petugas keamanan secara mobile baik itu di halte dan bus. Kami juga mengajak masyarakat khususnya pelanggan Transjakarta untuk turut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas publik demi kepentingan bersama.
Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (W/ZA)
Baca juga: Kemenhub Bekukan Rute Maskapai yang Langgar TBB dan TBA
Comments are closed.