Trump Larang Delapan Aplikasi Asal Tiongkok
BusinessNews Indonesia – Berdalih keamanan nasional, Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah larangan terhadap delapan aplikasi asal China. Kedelapan aplikasi asal Cina yang dilarang, yaitu Tencent’s QQ, QQ Wallet, CamScanner, SHAREit, VMate, WPS Office, AliPay dan WeChat Pay. Melalui perintah tersebut, maka Departemen Perdagangan AS memiliki waktu selama 45 hari kepada untuk dapat menentukan transaksi mana yang akan dilarang berdasarkan perintah itu.
“Dengan mengakses perangkat elektronik pribadi seperti smartphone, tablet, dan komputer, aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke Cina dapat mengakses dan menangkap banyak informasi dari pengguna, termasuk informasi sensitif yang dapat diidentifikasi secara pribadi dan informasi pribadi,” salah saut penggalan perintah eksekutif tersebut, dikutip dari Tech Republika (7/1).
Mengacu isi perintah tersebut, Trump mengklaim bahwa pengumpulan data tersebut akan memberikan kemudahan Pemerintah Cina dan Partai Komunis Cina untuk mengakses informasi pribadi penggunanya. Akses tersebut memungkinkan Cina untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor Federal hingga membuat berkas informasi pribadi.
Baca juga: PBSI Anggap Ajang Bulutangkis Thailand Pemanasan Jelang Olimpiade Tokyo
Perintah Trump untuk melarang delapan aplikasi Cina tersebut dikhawatirkan akan semakin memperkeruh hubungan AS-China. Seperti diketahui bahwa selama masa kepresidenan Trump, AS sering mengambil sikap keras terhadap Beijing.
Namun, berbagai pengamat mengatakan bawah presiden terpilih AS, Joe Biden, diperkirakan akan berusaha mencabut perintah eksekutif tersebut ketika dia sudah resmi menjabat. Meskipun timnya belum memberikan komentar mengenai kemungkinan hal itu terjadi.
Dengan rencana pelantikan Biden pada 20 Januari mendatang, tanda tanya besar tetap ada tentang bagaimana cara dia mendekati ancaman yang disebut Trump bisa ditimbulkan Cina terhadap AS. (W/ZA)
Baca juga: KKP Tangani Tiga Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka
Comments are closed.