Menkominfo Dorong RUU PDP Segera Diundangkan
BusinessNews Indonesia – Dalam acara Menkominfo Menyapa yang disiarkan secara daring pada Senin (4/1) lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini. Ia berharap agar RUU yang kini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR bisa selesai secepatnya.
“Satu tugas Aptika (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika) yang harus diselesaikan 2021 segera bersama-sama DPR untuk proses politik menyelesaikan RUU PDP jadi UU,” kata Johnny seperti dikutip dari Republika (5/1).
Pengesahan RUU PDP, kata Johnny, harus disegerakan karena menyangkut kepentingan bagi negara dan masyarakat. Dalam RUU tersebut turut terdapat hak hak masyarakat dan kepentingan strategis nasional yang harus dipenuhi negara.
“Karena hak-hak masyarakat dan kepentingan strategis negara ada di UU PDP, jadi Pak Dirjen Aptika mari sama sama bergerak maju,” tegas kader Partai Nasdem itu.
Baca juga: Usai Dikunjungi Mensos Risma, Kolong Jembatan di Jakpus Akan Diubah Jadi Taman
Seperti diketahui bahwa seharusnya RUU PDP ditargetkan selesai akhir 2020 lalu, namun meleset dari waktu ditargetkan. Pada akhir September lalu sebenarnya Johnny sudah mengatakan bahwa Rancangan Undang undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) diharapkan dapat disahkan dan diundangkan akhir tahun lalu.
“Kita harapkan (RUU PDP) selesai di akhir tahun ini,” kata dia September (30/9) lalu.
Hingga saat ini, terang dia, pembahasan RUU PDP sedang berlangsung di tingkat Panja Komisi I DPR. Maka dari itu belum dapat dipastikan poin-poin krusial dalam RUU itu.
“Pembahasan di tingkat panja sedang berlangsung,” tambahnya.
Puan Maharani, Ketua DPR RI, dalam rapat pengganti konsultasi rapat Bamus yang digelar tanggal 24 September 2020 lalu, menerangkan bahwa pimpinan Komisi I DPR meminta agar waktu pembahasan RUU PDP dapat diperpanjang. (W/ZA)
Baca juga: Toyota Optimis Masih Akan Pimpin Pasar pada 2021
Comments are closed.