Kominfo Tambah Fitur Layanan Telemedis untuk Perkuat Aplikasi PeduliLindungi
BusinessNews Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bekerjasama dengan Good Doctor Technology Indonesia dan GrabHealth untuk mengembangkan layanan telemedis dalam Aplikasi PeduliLindungi. Pelayanan ini merupakan salah satu upaya unuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ikhsan Baidirus menyebut, layanan yang memperkuat Aplikasi PeduliLindungi itu mulai bisa diakses pada tanggal 18 Desember 2020 guna membantu pemantauan kesehatan diri.
“Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Pengembangan layanan itu ditujukan untuk memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi. Agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensi,” ungkapnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Ikshan Baidirus mengharapkan hasil kerja sama itu dapat membantu pemantauan kesehatan masyarakat pengguna,
“Hasil kerja sama dengan GrabHealth powered by Good Doctor memperkaya fitur dan meningkatkan jangkauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Lewat fitur itu, masyarakat akan lebih mudah melakukan cek kesehatan dari rumah selama masa pandemi,” paparnya.
Dalam siaran pers Kominfo, aplikasi PeduliLindungi kini menghadirkan menu ‘teledokter’ untuk memberikan pelayanan medis secara online (telemedis) kepada masyarakat setiap saat selama 24 jam. Pengguna dapat mengakses layanan GrabHealth powered by Good Doctor pada menu ‘teledokter’ atau ‘periksa diri’ di beranda aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Anggota DPR: Jangan Sampai dengan Kartu Tani Membuat Petani Susah
Kerja sama yang telah dilakukan pada27 Agustus 2020 lalu, telah disahkan dengan bukti penandatanganan antara Plt. Direktur Telekomunikasi, Ditjen PPI Kementerian Kominfo dengan Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana dan President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.
Sebagai tambahan informasi, Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan Telkom Indonesia ini dapat melakukan fungsi penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan peringatan (warning dan fencing) terhadap lokasi sekitar. Targetnya bisa untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan terkena kasus Covid-19.
Sejak diluncurkan pada bulan Maret lalu hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh 4.594.153 juta pengguna. Aplikasi PeduliLindungi akan dikembangkan dengan melengkapi beragam fitur yang akan dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kehidupan di tengah pandemi. Salah satunya fungsi screening dan e-passport untuk melakukan perjalanan juga untuk mendata masyarakat yang telah melakukan cek vaksin. (Ed.ZA/pers)
Baca juga: Hindari Kekeringan, Kementerian PUPR Rampungkan 18 Bendungan Baru Periode 2015-2020
Comments are closed.