NCC 2024

Kedubes Jerman Diprotes Warganet Twitter Usai Cuit Penindasan Kebebasan Berpendapat

BusinessNews Indonesia – Warganet Indonesia ramai-ramai serbu akun twitter Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Indonesia, yaitu @KedubesJerman. Warganet serentak menyoroti dua ciuitan terakhir di akun Kedubes Jerman tersebut yang dibuat pada 10 Desember 2020, saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia atau Human Rights Day.

Dalam cuitan pertama,  Kedubes Jerman mengatakan bahwa selama krisis Covid-19 kebebasan berkumpul tidak dapat ditindas. Alhasil cuitan tersebut menjadi yang paling banyak dikomentari warganet.

“Selama krisis #Covid19, semua negara harus mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan umum, namun ini tidak berarti #HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal dan tak dapat ditawar. Demi inilah (bendera Jerman) dan mitra-mitranya bergerak #HumanRightsDay,” Cuit @KedubesJerman.

Baca juga: Perdana! Pelabuhan Internasional Patimban Lakukan Aktivitas Ekspor ke Brunei Darussalam

Cuitan kedua yang mendapat komentar warganet adalah status mengenai ucapan Hari Hak Asasi Manusia Dunia dari Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Peter Schoof.

“Pada Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember) hari ini, Duta Besar Jerman Peter Schoof menyampaikan pesannya,” bunyi cuitan tersebut.

 Seperti dikutip dari Republika.co.id (21/12) banyak warganet yang memprotes hal tersebut. Pasalnya, cuitan tersebut dianggap mendukung kerumunan yang terjadi beberapa kali oleh FPI.

Beberapa akun tersebut misalnya, @Mata_Eja, yang me-repply @KedubesJerman, @AuswaertigesAmt, dan @UNHumanRights menuding Kedubes Jerman di Indonesia sebagai pendukung FPI.

“Jerman pendukung radikal,” tulis akun tersebut.

Akun @Indrimanu turut mengatakan bahwa seharusnya hak asasi berkumpul tidak membahayakan hak asasi orang lain.

Baca juga: Kembali Merebak, Kini WHO Terus Gali Informasi Jenis Baru Virus Corona di Inggris

“Waduh, gak ngerti lagi dengan kalimat kebebasan berkumpul di masa pandemi ditindas.. gini yaa, setau saya di masa pandemi ini ada larangan berkumpul demi melindungi hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup.” Tulis akun @Indrimanu menimpali.

Beberapa hari setelahnya, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI, Aziz Yanuar, mengatakan terdapat kunjungan perwakilan Kedubes Jerman di Indonesia ke Petamburan pada (17/12) lalu.

“Kedatangannya singkat, hanya setengah jam,” kata dia seperti dikutip dari Republika (21/12). (W/ZA)

Baca juga: Tak Mau Bergantung pada Intel, Microsoft Kini Garap Chip Sendiri

Comments are closed.