Pemerintah Protes Keras Inggris Soal Pembiaran Deklarasi Benny Wenda
BusinessNews Indonesia – Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Teuku Faizasyah, Sabtu (5/12) mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah memanggil dan menyampaikan protes keras kepada Inggris, melalui Duta Besarnya Owen Jenkins, atas pembiaran tindakan Benny Wenda menyebarkan disinformasi soal Papua di negara tersebut.
Berdasarkan keterangannya, protes keras tersebut disampaikan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Dubes Ngurah Swajaya, atas perintah Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, pada 4 Desember 2020 lalu.
“Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua,” terang, Teuku Faizasyah (5/12).
Ia menerangkan bahwa Jenkins berjanji akan menyampaikan protes keras tersebut dan turut menegaskan posisi Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas wilayah Papua.
“Dubes Inggris menjanjikan akan menyampaikan protes keras Indonesia tersebut. Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,” katambahnya.
Seperti dikutip dari Republika, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, yang mengklaim diri sebagai presiden sementara Papua Barat itu pada Jumat (4/12 ) lalu menyatakan siap melakukan pembicaraan secara langsung dengan Presiden Jokowi sebagai pembicaraan antar presiden.
“Saya siap untuk duduk bersama Presiden Widodo,” katanya seperti dikutip dari situs resmi ULMWP, Jumat (4/12).
Benny turut menyatakan penolakannya atas perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan akan mulai berdiri sendiri sebagai sebuah negara.
“Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” katanya.
Terkait deklarasi Benny, pihak Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) langsung bereaksi dan menolak deklarasi Benny secara keras. Mereka menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan mengatakan mosi tidak percaya.
“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” tegas Sebby Sambom. Juru Bicara TPNPB OPM, seperti dikutip dari Republika, Rabu (2/12). (ZA)
Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Telah Datang Kemarin
Comments are closed.