NCC 2024

BI dan Pemerintah Sepakat Tak Perpanjang Skema Burden Sharing II dalam Pembiayaan APBN 2021

BusinessNews Indonesia – Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, mengatakan bahwa skema burden sharing atau pembagian beban yang telah dilakukan dengan pemerintah, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) kedua pada 7 Juli 2020 tidak akan berlanjut untuk pembiayaan APBN 2021.

Seperti dikutip dari bisnis.com, melalui skema burden sharing SKB II, BI sepakat dalam pembelian SBN secara langsung untuk pendanaan public goods dalam APBN, serta pembagian beban untuk pendanaan non-public goods UMKM.

“Pembelian SBN secara langsung hanya berlaku untuk 2020,” tegas Perry, (3/12).

Namun, skema burden sharing SKB I per 16 April 2020 akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.

“BI masih akan melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN 2021 sebagai pembeli siaga, non-competitive bidder,” terang Perry.

Dalam kesempatan ini, ia secara tegas mengatakan komitmen tinggi BI dalam pemulihan ekonomi nasional melalui skema pembagian beban untuk pendanaan APBN 2021. Komitmen tersebut terlihat jelas, karena Bl akan menghadapi defisit yang besar dalam neraca keuangan mulai 2021 hingga tahun-tahun berikutnya sebagai dampak dari skema burden sharing tersebut.

Baca juga: Setelah Turun Tajam, Kini Emas Melonjak Bertengger di Atas 1.800 Dolar

“Ini wujud komitmen yang tinggi dari BI untuk pemulihan ekonomi nasional, meski berdampak defisit besar ke neraca BI mulai 2021 dan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Total pembelian SBN untuk pembiayaan APBN yang dilakukan BI, berdasarkan keterangannya telah mencapai angka Rp 369,5 triliun dengan pembelian SBN di pasar perdana Rp 72,5 triliun dan pembelian SBN untuk public goods sebsar Rp 297 triliun.

Di sisi lain, BI juga turut menanggung sebagian beban pembiayaan APBN non-public goods-UMKM sebesar Rp 114,8 triliun. (ZA)

Baca juga: Pelantikan, Sri Mulyani Ingatkan Para Pimpinan Baru untuk Siap Bahas RUU APBN Tahun 2021

Comments are closed.