Syarif Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Kasus Hukumnya Bagaimana?
BusinessNews Indonesia – Dalam video yang ditayangkan live oleh akun YouTube Front TV, Syarif Rizieq Shihab meminta maaf kepada masyarakat karena dirinya telah menimbulkan kerumunan di sejumlah tempat. Seperti di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan-Jakarta, dan Megamendung-Bogor.
Namun, kasus hukumnya terus berjalan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago bahwa proses hukum masih berjalan. “Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (02/11/2020).
Dikatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan. Keenam orang ini terdiri dari perangkat pemerintah daerah, RT, RW, puskesmas hingga Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Politisi, Akademisi, dan Aktivis Hadiri Reuni 212
“Hari ini masih ada pemeriksaan enam orang lagi, diperiksa di Polres Bogor,” ucap Erdi.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
“Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir,” ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.
“Sekali lagi saya saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan,” katanya. (ed.AS/businessnews.co.id/kompas.com).
Comments are closed.