NCC 2024

Tingkatkan Indek Inklusi Keuangan Syariah, BNI Syariah Gelar Webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi Pondok Pesantren

BusinessNews IndonesiaBNI Syariah kembali menggelar Webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi Pondok Pesantren, kepada pimpinan, pengurus dan guru Pondok Pesantren Mitra BNI Syariah, Senin (30/11).

Acara ini bertujuan sebagai sarana implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis ekosistem pondok pesantren yang telah diluncurkan pemerintah.  Dengan acara ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi COVID-19.

Hadir dalam acara ini, Asisten Deputi (Direktur) Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian, Erdiriyo; Ekonom Ahli Kelompok Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal, Bank Indonesia, Diana Yumanita; Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK,  Rose Dian Sundari; Direktur Utama Baznas, M. Arifin Purwakananta; Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; dan Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan pesantren saat ini menjadi salah satu penggerak ekonomi umat. “Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal diantaranya melalui pemberdayaan ekonomi pesantren,” kata Iwan Abdi.

Baca Juga: Perluas Manfaat dan Kebaikan, BNI Syariah Luncurkan Hasanah Debit Prioritas

Baca juga: BNI Sabet Dua Penghargaan dari Bank Indonesia

baca Juga: Diikuti 1200 Pelaku Properti, Pinhome dan BNI Syariah Tutup Acara Virtual Event Hasanah Griya Expo 2020 dengan Sukses

Melalui kegiatan ini, BNI Syariah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat perihal keuangan syariah,  sehingga dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah demi menciptakan  ekosistem pesantren yang swadaya dengan segala sumberdaya dan dengan didukung oleh peran perbankan syariah dalam hal ekonomi. Dalam acara ini juga disampaikan bagaimana peran unit pengumpul zakat (UPZ) Pondok Pesantren dan implementasi BAZNAS microfinance desa di lingkungan Pondok Pesantren.

Asisten Deputi (Direktur) Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, Kemenko Perekonomian, Erdiriyo menjelaskan webinar ini merupakan bagian dari implementasi ekosistem pengembangan edukasi dan literasi keuangan syariah. “Kami berharap webinar akan dilanjutkan dalam implementasi program secara periodik untuk mendukung capaian indikator ekosistem pondok pesantren,” kata Erdiriyo.

Indonesia mempunyai potensi besar meningkatkan inklusi keuangan syariah. Hal ini didukung populasi penduduk muslim dan jumlah pondok pesantren di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di Indonesia 28.194 unit sebanyak 44,2% diantaranya atau 12.469 pondok pesantren memiliki potensi ekonomi agribisnis, peternakan dan perkebunan.

Ekonom Ahli Kelompok Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal, Bank Indonesia Diana Yumanita menjelaskan saat ini mayoritas pondok pesantren di Indonesia terdapat di pulau Jawa. “Sehingga perlu adanya standarisasi pesantren yang ada di seluruh Indonesia,” kata Diana Yumanita.

Bank Indonesia telah menyusun peta jalan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren diantaranya adalah standarisasi laporan keuangan pesantren, penguatan business line pesantren, pengembangan virtual market, menjadikan pesantren sebagai center of excellence dan pengembangan holding pesantren untuk peningkatan bisnis.

Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK,  Rose Dian Sundari mengatakan untuk mengembangkan ekonomi pesantren, regulator telah melakukan program bank wakaf mikro, “Bank Wakaf Mikro bertujuan memberdayakan masyarakat di sekitar pondok pesantren melalui pendirian lembaga keuangan mikro berbasis syariah,” kata Rose Dian Sundari.

Pelaksanaan bank wakaf mikro dilakukan melalui pemberian pelatihan dan pendampingan ke pengurus dan pengelola usaha UMKM. Dengan melakukan pendampingan kegiatan usaha nasabah, diharapkan bisa membantu memberdayakan ekonomi di sekitar pesantren.

Direktur Utama Baznas, M. Arifin Purwakananta menjelaskan untuk meningkatkan ekonomi pesantren, Baznas mempunyai program Baznas Microfinance. “Program ini bertujuan memberdayakan pesantren dengan menyalurkan pembiayaan usaha mikro baik santri maupun ustadz di lingkungan pesantren,” kata M. Arifin Purwakananta.

Baznas Microfinance merupakan program yang memanfaatkan dana yang dihimpun pesantren. Dengan program ini Baznas berharap bisa memberdayakan zakat untuk usaha produktif salah satunya dalam bentuk permodalan.

BNI Syariah menjalin beberapa kerjasama dengan mitra pondok pesantren, diantaranya Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra BUMI. Terselenggara atas kerjasama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan BNI Syariah.

Juga kerjasama pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren. Termasuk juga pemberian bantuan senilai total Rp1,2 miliar dalam rangka ketahanan pangan dan penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan entrepreneur dan bantuan modal usaha kepada para santri di empat Pondok Pesantren yaitu Pesantren Syekh An-Nawawi Tanara, Serang Banten; Pesantren Madinatunnajah, Tangerang Selatan; Pesantren Investa Cendekia Amanah, Depok; dan Pesantren Al-Ittifaq, Bandung.

Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini, BNI Syariah tetap menunjukkan performa yang baik. Per triwulan III tahun 2020, BNI Syariah mencatat realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp45,65 triliun naik 21,76% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp37,49 triliun. Jumlah rekening BNI Syariah juga meningkat dari triwulan III tahun 2019 sebesar 3,3 juta menjadi 4 juta di triwulan III tahun 2020.

Kenaikan DPK tersebut berkontribusi terhadap total aset BNI Syariah yang mencapai Rp52,39 triliun sampai triwulan III tahun 2020, naik sebesar 19,30% secara tahunan atau year on year (yoy) yaitu Rp43,92 triliun. Pertumbuhan DPK ini semakin mengokohkan posisi aset BNI Syariah sebagai bank syariah dengan modal inti lebih dari Rp5 triliun atau BUKU III. (ed.AS/businessnews.co.id/rilis).

Comments are closed.